jpnn.com - CILEGON - Truk yang baru keluar dan membawa barang dari Pelindo Ciwandan dirazia oleh Satlantas Polres Cilegon, Selasa (7/10). Operasi pekat itu dilakukan sekaligus menindaklanjuti banyaknya laporan pengusaha yang mengeluhkan sering kehilangan barang pada truk yang diduga akibat dari aksi bajing loncat yang beroperasi di Jalan Raya Ciwandan.
"Kita menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan barang karena ulah bajing loncat di jalanan," ujar Kanit Patroli Satantas Polres Cilegon Iptu Ugum Taryana.
BACA JUGA: WN Singapura Jadi Korban Tabrak Lari di Batam
Diungkapkan, seperti yang terjadi belum lama ini pihaknya menerima laporan hilangnya muatan barang di truk yang mengangkut jagung sebanyak 25 ton milik sebuah perusahaan.
"Kita mengantisipasi agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, untuk itu kita perlu merazia surat-surat kendaraan yang baru memuat barang di pelabuhan," jelasnya.
BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Jadi Warga Kehormatan TNI
Dalam operasi itu, pihaknya menilang 12 truk yang tidak dilengkapi STNK dan 1 sopir truk yang tak mengantongi SIM.
Pantauan Radar Banten (Grup JPNN.com), polisi juga menegur sopir truk pengangkut barang yang tidak menggunakan penutup muatan, karena dianggap membahayakan pengendara lain.(devi krisna)
BACA JUGA: Fenomena Bunuh Diri di Gunung Kidul Mulai Menurun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sejumlah Tuntutan, Buruh Kepung Kantor Disnaker
Redaktur : Tim Redaksi