Bakal Bersaksi untuk Akil Mochtar, Mahfud Siap Dicecar

Senin, 05 Mei 2014 – 15:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan atas Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5). Akil merupakan terdakwa dalam perkara suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud datang sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku siap memberikan kesaksian. Termasuk apabila ditanya soal Akil yang menyimpan uang di ruang karaoke.

BACA JUGA: Optimistis Blusukan Bakal Dongkrak Elektabilitas Jokowi Lagi

"Terserah jaksa mau tanya. Apa saja yang ditanya saya siap. Kan tidak boleh merahasiakan," katanya kepada wartawan di Pengadilan  Jakarta beberapa saat lalu.

Sebelumnya, Akil merasa janggal karena nama Mahfud tidak masuk dalam surat dakwaan yang disusun JPU. Akil beralasan, sengketa Pemilukada Banten yang bergulir di MK ditangani oleh Mahfud.

BACA JUGA: Lima Inovasi Pelayanan Publik Masuk Final Level Dunia

Dalam dakwaan, Akil disebut menerima uang Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam penanganan sengketa Pilkada Banten.

Pemberian uang itu dilakukan karena Akil menguatkan kemenangan Ratu Atut-Rano Karno. Uang itu diserahkan dalam beberapa tahap melalui beberapa kali transfer ke rekening atas nama CV Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

BACA JUGA: Jika Bersanding, Prabowo-Ical Paling Seksi

Meski demikian Mahfud mengaku siap apabila dirinya dicecar tentang Pilkada Banten. "Apa saja yang ditanya saya siap," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Ical, Ade Komarudin Terancam Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler