jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan di rumah dinas di Widya Chandra, Senin (19/3).
Airlangga akan berkonsultasi terkait mekanisme pergantian pimpinan MPR. Partai Golkar berencana menggeser Mahyudin dari posisi wakil ketua MPR digantikan Titiek Soeharto.
BACA JUGA: Bakal Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Mahyudin Lapor ke Ical
’’Kami sudah berproses internal. Tentu, kami menanyakan mekanisme yang ada di MPR,’’ ujar Airlangga.
Dia menyebutkan, hingga kemarin pihaknya belum berkirim surat resmi terkait pergantian Mahyudin. Meski begitu, Airlangga menepis kabar jika Mahyudin menolak dan akan melawan keputusan DPP Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Airlangga: Proses Pergantian Mahyudin Sedang Berjalan
Airlangga menyebut dirinya sudah bertemu dengan Mahyudin pada Sabtu (17/3). ’’Jangan manas-manasi lah,’’ ucapnya, lantas tersenyum.
Dari gedung parlemen, Mahyudin mengatakan belum mendengar kabar bahwa dirinya akan dicopot.
BACA JUGA: Cak Imin Isi Jabatan Wakil Ketua MPR Jatah PKB
Menurut dia, sesuai UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pergantian pimpinan MPR hanya bisa dilakukan jika mengundurkan diri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap. ’’Saya tidak ada rencana mengundurkan diri,’’ tegasnya.
Mahyudin menuturkan siap melawan hukum jika pergantian itu dilakukan. Dia menilai, sebelum surat pergantian tersebut diproses, tentu harus ada pembahasan di internal pimpinan MPR. Mahyudin akan membahas surat itu lebih dulu.
’’Saya kira pimpinan MPR akan taat asas, hukum, dan undang-undang. Saya sangat percaya MPR tidak melanggar UU. Tidak akan ditindaklanjuti,’’ paparnya.
Menurut Mahyudin, tidak ada alasan yang kuat untuk mengganti dirinya. Mahyudin justru menilai alasan pencopotan itu hanya persoalan perbedaan pandangan politik antara dirinya dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
’’Mungkin karena ada perbedaan gaya politik dengan ketua umum. Bisa jadi ini karena masalah suka dan tidak suka,’’ jelasnya. (lum/bay/c15/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli belum Terima Surat Pergantian Mahyudin
Redaktur & Reporter : Soetomo