Bakal Dimediasi dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Merespons Begini

Selasa, 22 Juni 2021 – 14:48 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan mediasi antara mantan Menpora Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mediasi dilakukan usai keduanya dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Soal Kemungkinan Berdamai dengan Roy Suryo, Begini Respons Lucky Alamsyah

"Ke depan akan menggunakan restorative justice. Kami upayakan mediasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (22/6).

Proses mediasi itu dilakukan mengacu pada Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021.

BACA JUGA: Roy Suryo Menyampaikan Keresahannya

Telegram itu memuat pedoman tentang penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah ataupun penghinaan.

Salah satu poinnya menyebut mengutamakan penyelesaian kasus ITE dengan proses mediasi. 

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Dinar Candy Mengaku Enggak Kuat, Nikita Mirzani Kecewa

Hanya saja, belum bisa dipastikan waktu mediasi antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah tersebut.

Terpisah, Roy Suryo mengatakan sangat menghormati langkah dari pihak kepolisian itu.

Namun, saat ini dia belum menentukan sikap atas upaya penyelesaian itu.

"Tim hukum akan melihat dulu poin-poin klarifikasi yang sudah dia sampaikan," tutur Roy.

Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5) atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta, dipicu masalah penyerempetan mobil.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler