Bakal Gugat Hasil Pemilu, PPP Mendaftarkan ke MK Paling Lambat Tanggal Ini

Jumat, 22 Maret 2024 – 16:44 WIB
Wakil Ketua MPR Amir Uskara. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Amir Uskara menyebut parpolnya paling lambat pada Sabtu (23/3) besok, mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).

BACA JUGA: PPP Fokus Jaga Suara, Tidak Pernah di Internal Bahas Isu Hak Angket 

"Terkait dengan kapan kami daftar ke MK, ya, mungkin kalau enggak hari ini, ya, pasti besok, karena itu, kan, hari terakhir," ujar Amir.

Ketua Fraksi PPP itu mengatakan parpolnya sudah menyiapkan berbagai data yang akan dibawa ke MK sebelum KPU menetapkan hasil perolehan suara.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub! 

"Jadi, yang pasti persiapan data yang kami miliki itu itu sudah kami kumpulkan sejak beberapa hari yang lalu," kata Amir.

Wakil Ketua MPR RI itu melanjutkan PPP sebenarnya kaget dengan hasil rekapitulasi suara KPU yang ditetapkan pada Rabu (20/3).

BACA JUGA: PPP Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Sebab, kata Amir, perolehan suara PPP yang ditetapkan KPU berbeda jauh dengan hitung internal versi parpol berlambang Ka'bah.

Diketahui, PPP berdasarkan penetapan suara KPU, tidak lolos ke parlemen karena tak memenuhi minimal ambang batas parlemen empat persen.

"Ya, kami akan menerima hasil itu karena ada proses-proses selanjutnya dan itu kami sudah persiapkan untuk maju ke Mahkamah Konstitusi melalui data-data yang memang kami miliki secara internal," kata Amir.

Dia mengatakan perbedaan suara PPP berdasarkan hitung internal dan KPU menandakan terjadi dugaan kecurangan yang mengakibatkan suara partai berkelir hijau hilang 300 ribu.

"Jadi, kami sangat yakin bahwa data-data kami yang sangat valid dengan saksi-saksi yang memang bisa menyaksikan langsung kejadian itu, itu akan mengembalikan PPP ke Senayan," ujar Amir. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 7 Jabatan PPPK untuk Honorer Ijazah SD, Siapkan Diri, Kenaikan Gaji PPPK Sama dengan PNS


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPP   MK   Mahkamah Konstitusi   gugatan  

Terpopuler