Bakal Jadi Saksi Tersangka Penyebar Video Syur 19 Detik, Gisel Bilang Begini

Senin, 15 Maret 2021 – 14:50 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (15/3) untuk menjalani sanksi wajib lapor atas kasus video syur 19 detik.

Dalam kesempatan itu, Gisel menyatakan siap menjadi saksi atas dua tersangka penyebar video paling masif, yakni PP dan MN.

BACA JUGA: Begini Reaksi BCL Saat Ditanya Siapa Teman Tapi Mesranya Sekarang  

Sidang itu bakal digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3) besok.

"Kami lagi nunggu, tetapi sudah kami kosongin (waktu,red). Siap sedia, kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel.

BACA JUGA: Lucinta Luna: Semua Serbabaru

Lebih lanjut, mantan Istri Gading Martin itu juga bakal mengikuti prosedur yang berlaku atas kasus yang menyeret namanya.

"Iya, kalau diminta (hadir sebagai saksi, red) kami bersedia pasti mengikuti prosedurnya," tukas Ibunda Gempi itu.

BACA JUGA: Gisel: Mas Gading Salah Satu Berkat Paling Besar di Kehidupan Aku

Sebelumnya, Gisel tak bisa memberikan kesaksiannya di sidang PP dan MN pada pekan lalu lantaran berhalangan hadir.

Selain Gisel, Michael Yukinobi De Fretes juga absen dalam sidang tersebut.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler