Bakamla Berhasil Menghalau Kapal Ikan Asal Vietnam

Minggu, 14 Juli 2019 – 07:32 WIB
Bakamla atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) berhasil menghalau Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang berlayar memasuki perairan Indonesia, Laut Natuna, Kamis (11/7/2019). Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, NATUNA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) berhasil menghalau Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang berlayar memasuki perairan Indonesia, Laut Natuna, Kamis (11/7/2019).

Kejadian berlangsung pada pukul 17.00 WIB, dimana Kapal Bakamla KN Bintang Laut – 401 bersama dengan KP Hiu 11 milik Ditjen PSDKP, KKP yang sedang melaksanakan pengejaran terhadap 6 KIA asal Vietnam yang diketahui sedang beroperasI di Sektor Timur Laut Natuna.

BACA JUGA: KKP Bersama Bakamla Tangkap 6 Kapal Asal Vietnam

Pada pukul 18.00 WIB KN Bintang Laut – 401 melakukan kontak radio terhadap 6 KIA untuk berhenti dan dilakukannya pemeriksaan. Pengejaran berlangsung dari perbatasan perairan Indonesia hingga area sengketa (Dispute Area).

BACA JUGA: Panglima Yakin Prajurit Kostrad Mampu Menghadapi Persoalan di Luar Pengacau

BACA JUGA: Pesan Laksamana Siwi Saat Melepas 82 Calon Jemaah Haji TNI AL 2019

Humas Bakamla melaporkan, tidak adanya perlawanan selama pengejaran berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB, saat dilakukannya pemeriksaan oleh KN Bintang Laut - 401, kapal Vietnam Coast Guard (VCG) Vung Tao (KN 219) berlayar di sekitar wilayah pemeriksaan. KN Bintang Laut - 401 mengadakan kontak radio dengan memperkenalkan sebagai Indonesian Coast Guard (IDNCG) dan mempersilakan kapal VCG untuk bersandar di lambung kanan KN Bintang Laut-401.

Untuk mencegah adanya perselisihan atau tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam dimana sejauh ini hubungan dan kedekatan kedua negara terjalin sangat baik, dlakukannya pembicaraan dan koordinasi antar Komandan Kapal tentang penanganan kapal di area sengketa tersebut.

BACA JUGA: Begini Cara Membentuk Karakter Generasi Baru Indonesian Coast Guard

Pada pukul 20.00 WIB, kedua belah pihak sepakat bahwa KIA yang berada di Dispute Area akan diminta untuk keluar dari wilayah tersebut sementara yang berada di wilayah perairan Indonesia akan dilakukan penangkapan.

Setelah kesepakatan tersebut, dilaksanakan penyerahan 2 KIA Vietnam beserta 11 ABK oleh KN Bintang Laut-401 dan 4 KIA Vietnam oleh KP Hiu 11 kepada Vung Tao (KN-219).

Pada pukul 21.00 saat KN Bintang Laut-401 kembali melanjutkan patroli bersama KP Hiu 11, mereka mendapatkan Kapal VCG Kiem Ngu (KN-261) sedang berlayar memasuki wilayah perairan Indonesia. Menyikapi hal tersebut, KN Bintang Laut-401 segera melakukan kontak radio dan memperkenalkan diri sebagai IDNCG dan meminta Kapal VCG Kiem Ngu (KN-261) untuk keluar dari perairan Indonesia.

Respons kooperatif pun terlihat saat Kapal VCG Kiem Ngu (KN-261) menerima pesan dan langsung merubah haluan ke utara menjauh dari perairan Indonesia.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Strategi Membentuk Sikap Mental Juang Remaja Bahari 2019


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler