jpnn.com - JAKARTA - Walau baru terbentuk, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) bakal melaksanakan penegakan hukum secara maksimal. Termasuk di dalamnya menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Ada dong (penengelaman kapal). Itu sebanyak mungkin," kata Plt Kepala Bakamla, Laksdya Maritim Dr. D.A. Mamahit saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (19/12).
BACA JUGA: Pemerintah Belum Pikirkan Sanksi untuk Lapindo
Menurutnya, penenggelaman kapal pencuri ikan bukanlah hal yang baru. Negara tetangga kita, Australia sudah lama menerapkan kebijakan tersebut. Bahkan, banyak kapal nelayan Indonesia yang jadi korban.
"Australia sudah lebih dahulu. berapa puluh kapal nelayan kita sudah dibakar, kapal kecil-kecil," ucapnya.
BACA JUGA: Menkopolhukam Pastikan tak Ada Lagi Gereja Tolak Jokowi ke Papua
Ia pun percaya kebijakan ini tidak akan merusak hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Pasalnya, apa yang dilakukan Indonesia adalah penegakan hukum di wilayah kedaulatannya.
"Kita juga pernah protes ke Australia ketika kapal nelayan kita dibakar. Tapi kita juga kan menghargai kedaulatan mereka, menghargai hukum mereka. Kalau kita melakukan yang sama, ya mereka juga harus menghargai hukum kita," jelasnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Ogah Disebut Produk Pemda
Lebih lanjut dijelaskannya, tugas Bakamla bukan hanya menangani kasus illegal fishing. Bakamla juga akan menangani kasus-kasus seperti transnational crime, illegal fishing, drug trafficking, serta penyeludupan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Setuju Ganti Rugi Korban Lapindo Dipercepat, tapi ...
Redaktur : Tim Redaksi