BAKN DPR Dorong Pemda Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

Rabu, 18 Juli 2018 – 20:45 WIB
Anggota Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Sartono Hutomo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Sartono Hutomo dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa daerah harus bisa memaksimalkan penggunaan dana desa, salah satunya dengan pengoptimalan BUMDes dan peran serta pusat, provinsi dan kabupaten harus juga dilibatkan.

“Ada beberapa contoh daerah yang sudah mampu memaksimalkan penggunaan Dana Desa dan mampu menghidupkan BUMDes seperti Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah dan di Malang. Bahkan BUMDes Desa Ponggok sudah mampu menghasilkan pendapatan desa hingga Rp4,2 miliar per tahun,” ungkap Sartono saat kunjungan kerja BAKN ke Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jatim, baru-baru ini.

Sartono menilai, kedua daerah tersebut mencontohkan bahwa mereka mampu memaksimalkan Dana Desa, sehingga bisa menghasilkan nilai tambah keuntungan yang luar biasa bagi kemajuan desanya.

“Kita harap daerah lain bisa mencontoh keberhasilannya mengelola Dana Desa sehingga mampu memberi keuntungan bagi desa dan masyarakatnya,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Sartono menyampaikan, perlu dianggarkan persiapan untuk pembinaan Dana Desa misalnya keterlibatan provinsi dan kabupaten untuk pembinaan desa-desa, seperti bagaimana memberikan cara pelaporan, pendampingan dari ahli-ahli keuangan dan administrasi, sehingga dalam sistem pelaporan mereka tidak mengalami masalah.

Oleh karena itu, pendampingan Dana Desa sangatlah penting. Di samping kemampuan daerah dan SDM yang berbeda-beda, dengan pendampingan ini maka akan mempermudah desa dalam menggunakan Dana Desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi meminta agar pengucuran Dana Desa tidak hanya dilakukan pengawasan saja, namun yang lebih penting dari pelaksanaan tersebut adalah dilakukannya pembinaan.

“Saya mengusulkan dan menyampaikan, alangkah baiknya kalau pelaksanaan Dana Desa itu biar bisa berjalan baik dan benar serta sesuai dengan yang diinginkan adalah bukan soal banyaknya unsur pengawas saja, akan tetapi yang lebih dibutuhkan adalah bagaimana pembinaan,” ujar Akhmad.

“Pelaksanaan pengucuran anggaran dana desa tersebut diharapkan juga bisa diikuti dengan petunjuk teknis (juknis) bagi para pengelola anggaran tersebut. Karena selama ini, menurutnya, kucuran tersebut tidak diikuti dengan juknis,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam penggunaan anggaran itu, masalah pembinaan sangat penting, karena persoalannya makro. Untuk itu sangat dibutuhkan untuk duduk bersama guna mencari jalan keluar dan kebijakan apa yang tepat untuk mengelola keuangan atau dana dari pusat. Sehingga bukan pangawasan yang ditingkatkan, tapi justru membutuhkan pembinaan. (adv/jpnn)

BACA JUGA: RUU BUMN Larang Direksi dan Komisaris Rangkap Jabatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VI Minta PGN Laporkan Keuangan Secara Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR   dana desa  

Terpopuler