BAKN Pertanyakan Pihak yang Mengintervensi BPK

Jumat, 19 Oktober 2012 – 14:19 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Teguh Juwarno, mengaku prihatin karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa diintervensi. "BPK diintervensi? Memerihatinkan! Pernyataan Anggota BPK yang menyebutkan bahwa laporan BPK Diintervensi sangat mengejutkan sekaligus memerihatinkan," kata Teguh Juwarno, Jumat (19/10).

"Taufiequrrahman Ruki harus menyebutkan siapa yang berani mengintervensi BPK. Apakah dari luar atau dari dalam BPK sendiri," kata Teguh.

Sebelumnya diberitakan, anggota BPK Taufiqurachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor diintervensi. Sebab,  dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

Padahal dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Ruki, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Malarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, Ruki meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. "Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," katanya.

Dijelaskan Teguh, BPK merupakan lembaga tinggi negara yang secara yuridis lebih tinggi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK). Dia menambahkan, keberadaan BPK diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 23 e, sementara KPK hanya dengan Undang-undang. Sedangkan  independensi BPK, menurut dia, dijamin dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

"Bila mengingat besarnya wewenang  BPK, maka yang mengintervensi ini pasti yg pihak-pihak yang memiliki "power" terhadap auditor BPK," kata Teguh.

Menurut dia lagi, kalau dari dalam bisa atasan auditor tersebut, anggota BPK atau Pimpinan BPK.  "Buat saya menimbulkan tanda tanya besar, siapa yang bisa mengintervensi anggota BPK sekaliber Taufikurrahman Ruki, mantan Ketua KPK yang jenderal bintang dua purnawirawan polisi," katanya.

Sebagai anggota BAKN, Teguh akan mengusulkan kepada pimpinan BAKN untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan BPK  mengklarifikasi hal ini.  "Karena, bila keadaan ini dibiarkan maka kredibilitas BPK sebagai auditor negara akan terganggu," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Jamaah Haji Stres

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler