Baladika Minta Kalapas Diproses Secara Hukum

Senin, 28 Desember 2015 – 20:04 WIB
Kuasa Hukum Ormas Badika Nyoman Sudiantara melaporkan sejumlah fakta dan dokumen terkait kericuhan yang terjadi di Lapas Kerobokan ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Senin, (28/12). Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Baladika, Nyoman Sudiantara ingin semua pihak bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan di Lapas Kerobokan beberapa waktu lalu diproses secara hukum. Dia menyebut salah satunya adalah Kepala Lapas Kerobokan Sunarto Bondan yang telah membiarkan insiden berdarah tersebut terjadi.

"Membiarkan sesuatu terjadi apalagi memberikan ruang adalah satu tindakan pidana," ujar dia di Bareskrim Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, (28/12).

BACA JUGA: Aiiiihhh.. Pak Luhut Dipeluk, Dicubit Gadis-gadis dan Ibu-ibu, Mesranya...

Untuk diketahui, tak berselang lama setelah kejadian maut itu Sunarto Bondan segera dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Kendati demikian, kata Nyoman, pihak Baladika belum menemukan penjelasan secara kongkrit dari kepolisian Bali dan Lapas Kerobokan soal peristiwa maut itu. 

Memang dikatakannya, petugas sudah menyerahkan seorang tahanan yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun pihak Baladika menilai orang itu hanya sebagai kambing hitam saja. 

BACA JUGA: Usai Polsek Sinak Diserang, Pesawat Kapolda Ditembaki

"Ada informasi yang kami dapatkan bahwa petugas lapas sudah menyerahkan orang yang dikatakan sebagai pelaku tetapi setelah dilakukan cek di lapangan, itu ga nyambung," tegasnya.

Dia melanjutkan, antara motif terduga pelaku dengan rentetan kejadian tidak berhubungan. Nyoman menyangka, pihak lapas dan kepolisian Bali seakan-akan ragu menguak siapa otak peristiwa maut tersebut. "Bagaimana (terduga pelaku) melakukan itu. Ini sama sekali tidak cocok artinya dia bukan pelaku bagaimana menusuk orang kalau pakai pentong saja. Itukan kalau istilah kita Jaka Sembung bawa golok ya udah enggak nyambung banget," bebernya.

BACA JUGA: KPK Eksaminasi Kasus Rio Capella

Sementara itu, tim advokasi Baladika kini tengah mencari kebenaran perihal siapa dalang atas insiden nahas itu. Nyoman mengaku membawa sejumlah bukti ke Bareskrim Polri guna menguak peristiwa maut yang membuat 4 anggotanya tewas. "Ada dokumen, foto, dan rekaman CCTV di lapas," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKB : Menteri Susi Hancurkan Perikanan Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler