Baleg Anggap DPR Masih Butuh Fraksi-fraksi

Selasa, 12 Februari 2013 – 23:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ana Mu’awanah mengatakan DPR akan tetap mempertahankan keberadaan fraksi-fraksi sebagai kepanjangan tangan partai politik (Parpol). Tanpa kehadiran fraksi-fraksi di DPR menurut Ana, justru akan mempersulit para anggota Dewan melakukan konsulidasi pengambilan keputusan.

"Fraksi-fraksi tak bisa dihapus dari DPR karena fraksi perpanjangan tangan dari partai dan selama ini membantu kerja-kerja anggota fraksi yang ada di komisi-komisi dalam membuat undang-undang," kata Ana Mu’awanah dalam diskusi revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD).

Terkait dengan tudingan kehadiran fraksi-fraksi di kelembagaan DPR, yang dibiayai oleh APBN, politisi PKB itu menegaskan bahwa hal itu tidak benar. "Fraksi-fraksi bekerja dibaiayai oleh para anggotanya secara mandiri," kata Ana.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menjelaskan bahwa konteksnya bukan penghapusan fraksi-fraksi partai politik di kelembagaan DPR.

"Maksudnya fraksi-fraksi bukan dihapus tapi disarankan berada di luar kelembagaan DPR agar tidak membebani APBN. Selama ini fraksi-fraksi bagian dari DPR meski bukan alat kelengkapan DPR," ujar Laode Ida. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakta Integritas Diyakini Efektif Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler