JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan melakukan kunjungan pada bulan April
"Rencananya ke Amerika dan Jepang tanggal 20-27 untuk menyelesaikan draf RUU Advokat," kata ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono saat dihubungi, Senin (8/4).
Namun demikian Ignatius menerangkan, agenda itu masih bersifat tentatif. Dalam arti belum bisa dipastikan karena ada yang meminta pembahasan RUU Advokat ditunda.
"Ada semacam usulan dari asosiasi advokat yang minta pembahasan ini ditunda dulu sampai selesai RUU KUHP dan KUHAP. Jadi ini belum final agendanya." kata politikus Partai Demokrat.
Ignatius mengaku, jika usulan dari asosiasi advokat itu diterima, maka Baleg akan menunda pembahasan RUU Advokat tersebut sampai RUU KUHP dan KUHAP disahkah.
"Saya belum terima surat dari asosiasi advokat untuk menunda pengesahan ini, harus saya cek dulu. Kalau menunggu KUHP selesai apakah juga (RUU Advokat) ada di KUHP, kita belum tahu," tandasnya.(gil/jpnn)
"Rencananya ke Amerika dan Jepang tanggal 20-27 untuk menyelesaikan draf RUU Advokat," kata ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono saat dihubungi, Senin (8/4).
Namun demikian Ignatius menerangkan, agenda itu masih bersifat tentatif. Dalam arti belum bisa dipastikan karena ada yang meminta pembahasan RUU Advokat ditunda.
"Ada semacam usulan dari asosiasi advokat yang minta pembahasan ini ditunda dulu sampai selesai RUU KUHP dan KUHAP. Jadi ini belum final agendanya." kata politikus Partai Demokrat.
Ignatius mengaku, jika usulan dari asosiasi advokat itu diterima, maka Baleg akan menunda pembahasan RUU Advokat tersebut sampai RUU KUHP dan KUHAP disahkah.
"Saya belum terima surat dari asosiasi advokat untuk menunda pengesahan ini, harus saya cek dulu. Kalau menunggu KUHP selesai apakah juga (RUU Advokat) ada di KUHP, kita belum tahu," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Komisaris Utama Bank Bukopin
Redaktur : Tim Redaksi