Baleg DPR Dorong Sosialisasi Antinarkoba ke Sekolah-sekolah

Senin, 16 Oktober 2017 – 16:23 WIB
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Marlinda Irwanti dalam pertemuan di Mapolda Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Marlinda Irwanti mendorong sosialisasi antinarkoba diterapkan di sekolah-sekolah.

Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan pemantauan dan peninjauan UU No.35 Tahun 2009 Baleg DPR dengan Kapolda Sulsel, BNNP Sulsel dan Asisten daerah Sulsel beserta jajarannya di Mapolda Sulawesi Selatan, baru-baru ini.

"Saat ini narkoba tidak hanya mengenai orang dewasa saja, namun juga masuk ke remaja dan anak-anak sekolah dasar. Untuk itu diperlukan sebuah langkah antisipatif, pencegahan sejak dini narkoba. Salah satunya dengan memasukkan informasi atau pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada para siswa di sekolah-sekolah,"ujar Linda, begitu ia biasa disapa.

Meski demikian Linda mengakui bahwa untuk bisa dimasukkan dalam kurikulum atau bahan pembelajaran di sekolah butuh proses yang tidak sebentar.

BACA JUGA: Indeks Korupsi Indonesia Masih Tinggi

Ada cara lain yang tetap bisa dilakukan pemerintah termasuk BNN dan pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, salah satunya lewat kegiatan ekstra kulikuler yang digelar secara kontinyu.

Tidak hanya itu, Linda menilai penanganan bahaya narkoba di sekolah juga dapat dilakukan lewat tes urine kepada siswa-siswi yang akan masuk ke sekolah tersebut, atau yang akan mengikuti ujian di sekolah.

Dengan demikian sejak dini pihak sekolah sudah menyeleksi siswa-siswa yang sudah terkena narkoba, agar tidak "menularkan" atau menyebarkan ke siswa lainnya.

BACA JUGA: Ekonomi Kreatif Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional

Bahkan dari sana pun sejak dini orang tua dapat melakukan rehabilitasi terhadap putra-putrinya yang terindikasi narkoba.

"Tes urine saat seleksi masuk sekolah atau yang akan mengikuti ujian. Ini sangat berguna bagi sekolah untuk menghindari penularan atau penyebaran narkoba dari siswa yang terindikasi sebagai pengguna. Tidak hanya itu, orangtua pun dapat melakukan rehabilitasi dini terhadap putra putrinya yang terindikasi narkoba. Karena bagaimanapun juga mereka adalah korban dari ketidaktahuan. Untuk itu saya mohon agar langkah ini juga didukung oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan langkah ini,"pungkas politisi dari fraksi Partai Golkar ini seraya mengusulkan hukuman mati terhadap pengedar narkoba yang terbukti secara hukum. (adv/jpnn)

BACA JUGA: Selama 15 Tahun Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi X Dukung Revitalisasi Stadion Manahan, Solo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler