Baleg Usulkan DPR Dibagi 3 Kelompok

Jumat, 11 Mei 2012 – 05:46 WIB

JAKARTA - Waktu menjadi persoalan dalam pencapaian target program legislasi nasional. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ignatius Mulyono mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu kendala yang dihadapi Baleg.

Dicontohkannya, pada tahun 2010, pimpinan DPR menetapkan hari Rabu siang sampai hari Kamis sebagai hari legislasi. Sayangnya, patokan itu tidak jalan karena waktu anggota DPR tersita untuk tugas pengawasan di komisi.

Begitu juga pada tahun 2011 dan 2012. Ketua DPR RI Marzuki Alie sudah mengatur setiap minggu secara bergantian melaksanakan tugas pengawasan dan legislasi. Sayangnya program ini juga tidak optimal. "Hal ini terjadi karena sebagian besar waktu seorang anggota DPR dialokasikan untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Dengan kata lain anggota DPR lebih suka melaksanakan fungsi pengawasan daripada fungsi legislasi," bebernya.

"Pada saat melaksanakan fungsi pengawasan, menteri ditanya dan disemprot. Giliran legislasi, siapa yang mau disemprot?" tambah politisi Partai Demokrat ini. Karena itu, dia mengusulkan agar anggota DPR sebaiknya dibagi dalam tiga kelompok besar, yaitu Badan Pengawas, Badan Anggaran dan Badan Legislasi.

Dari 560 orang anggota DPR RI, 330 orang ditempatkan di Badan Pengawas yang dibagi dalam 11 komisi. Tugasnya  fokus pada pengawasan kinerja pemerintah dan departemen.
Untuk Badan Anggaran ditempatkan 80 anggota DPR yang dibagi dalam dua panitia khusus.

Fokus pekerjaannya adalah mengawasi penyelenggaraan anggaran, sehingga bisa mengikuti kegiatan keuangan negara secara mutlak sejak perencanaan, pembahasan hingga penetapan di DPR. "Baik badan pengawas dan badan anggaran tidak dilibatkan dalam pembuatan undang-undang," terangnya.

Sedangkan, untuk Badan Legislasi ditempatkan 150 orang yang akan dibagi dalam lima Panitia Khusus. "Supaya setiap RUU bisa dibahas di Baleg pada waktu yang sama dan simultan," tambah Ignatius.

Dari perhitungan itu, jika di Badan Legislasi ada lima pansus, maka setiap pansus bisa membentuk dua panitia kerja (panja). Kalau dalam sebulan setiap panja bisa membahas satu RUU, praktis dalam sebulan bisa diselesaikan 10 undang-undang. "Dengan demikian untuk mencapai target prolegnas bisa lebih mudah," tutupnya. (yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Banggar DPR Ditolak Reses di NTT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler