jpnn.com, GIANYAR - Baliho bergambar Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno di Banjar Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali mengundang keluhan warga. Sebab, baliho duet calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu dipasang sangat dekat dengan tembok pura.
Seorang warga setempat yang namanya enggan dibeber di media mengaku sudah meminta kepada kelian banjar dan tokoh adat untuk menurunkan baliho di dekat pura itu. Alasannya, pura yang menjadi tempat peribadatan harus bersih dari unsur politik.
BACA JUGA: Sudirman Sebut Prabowo-Sandi Sudah Jadi Dwitunggal, Ini Alasannya
“Tolong ditertibkan baliho yang ada di depan pura, jangan sampai ada di wilayah pura ataupun balai banjar. Kalau di luar wilayah itu silakan dipasang,” gerutunya. Baca juga: Caleg Partai Pak SBY Pajang Baliho Bergambar Presiden Jokowi
Terpisah, Kelian Dinas Banjar Mas I Kadek Dwi Putra Yoga mengungkapkan, warganya memang sempat bertanya-tanya soal APK bergambar Prabowo - Sandi yang dipasang sangat berdekatan dengan tembok pura. Hanya saja, katanya, titik pemasangannya sebenarnya telah disepakati, bahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Terkait Pilpres 2019? Begini Penjelasan TPM
“Memang balihonya itu ada di samping pura dan depan bale banjar, tetapi tidak menempel dengan pura. Itu pun juga hanya satu pasangan capres saja,” paparnya.
Kadek menambahkan, warganya juga protes lantaran pemasangan baliho Prabowo - Sandi dilakukan tanpa koordinasi dengan kelian. Namun, Kadek memastikan sebelumnya sudah ada koordinasi antara kepala desa dengan para kelian.
BACA JUGA: Kiai Maruf Dapat Penghargaan Sebagai Tokoh Masyarakat Sunda
“Terpenting tidak menempel sekali dengan pura, begitu juga menurut PPK pihaknya sudah bekerja sesuai SOP yang berlaku,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan mengatakan, sebenarnya sudah ada titik-titik lokasi yang disepakati untuk dipasangi alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, warga yang merasa terganggu APK bisa melaporkannya ke Bawaslu.
“Semua APK itu sudah ditentukan lokasi pemasangannya, jika pun itu mengganggu dan masyarakat keberatan bisa dikoordinasikan,” ujarnya seperti diberitakan Bali Express.
Jika APK yang terpasang mengganggu warga, maka Bawaslu akan mencarikan titik lain yang disepakati. “Intinya sudah dapat koordinasi dengan setiap kepala desa,” tutur Hartawan.(bx/ade/yes/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikhtiar Pak Kiai agar Ada Tokoh Sunda Jadi Wapres Lagi
Redaktur : Tim Redaksi