Bambang Trihatmodjo Terlilit Kasus dengan Kementerian Keuangan, Mayangsari Pilih Lakukan Ini

Senin, 21 September 2020 – 06:35 WIB
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari beserta anak. Foto: Instagram

jpnn.com - BAMBANG Trihatmodjo saat ini sedang tersangkut kasus hukum. Putra sulung Presiden ke-2 RI, Soeharto tersebut punya utang ketika menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.

Namun, hingga saat ini baik Bambang maupun istrinya Mayangsari tak memberi komentar perihal kasus tersebut. 

BACA JUGA: Jawaban Anak Mayangsari Disinggung Soal Pelakor dan Karma

Dikutip dari akun Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal, Mayangsari justru mengunggah foto bersama suami dan putrinya, Khirani Trihatmodjo.

Dalam keterangan fotonya, Mayangsari menuliskan "Happy weekend" baru-baru ini. Mayangsari juga mengunggah kesibukan mengajarkan anaknya bernyanyi, mengasah bakatnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bela Anies Baswedan, Rocky Gerung Sindir Jokowi Keras, Anggota TNI Pratu Dwi Akbar Utomo Gugur

"Belajar bernyanyi happy banget bisa menjaga dan mengajarkan pengalaman luarbiasa ini padamu nak we're so lucky," tulis Mayang Sari.

BACA JUGA: Terkuak sudah Misteri Perempuan yang Tergeletak dengan Baju Tersingkap di Hutan Pinus

Mayangsari dan anaknya. Foto: Instagram

Sebagaimana diketahui, Bambang Trihatmodjo pun mendapat pencegahan atau pencekalan untuk ke luar negeri atau ke luar wilayah Indonesia oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Dia diharuskan menyelesaikan piutang kepada negara.

Bahkan, akibat kasus itu membuat rekening Bambang Trihatmodjo juga terancam diblokir jika tidak segera melunasi utang kepada negara.

Tak terima dicekal, Bambang Trihatmodjo menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Neagara (PTUN) Jakarta terkait keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Dikutip dari situs PTUN Jakarta, perkara gugatan Bambang Trihatmodjo teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa, 15 September 2020.

Utang Bambang Trihatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan. Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.(ngopibareng/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler