Bambang Widjojanto Resmi Ditahan di Bareskrim

Jumat, 23 Januari 2015 – 23:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akhirnya secara resmi menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Para tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi yang mendukung pria yang akrab disapa BW itu, menyesalkan penahanan yang dilakukan penyidik kepolisian.

Todung Mulya Lubis, salah satu dari mereka menyatakan, pihaknya sudah bertemu dengan salah satu Kasubdit di Bareskrim, Daniel Bolly Tifouna.

BACA JUGA: Awas! Ada Bahaya Adu Domba KPK dengan Polri

Kepada Daniel, Todung meminta supaya BW dipulangkan. Daniel, kata Todung kemudian menghadap Kabareskrim Irjen Budi Waseso.

"Setelah bertemu Kabareskrim Daniel mengatakan bahwa saudara Bambang pada malam ini tetap ditahan. Surat perintah penahanan dikeluarkan," kata Todung kepada wartawan di Bareskrim, Jumat (23/1) malam.

BACA JUGA: Sarankan Polri dan KPK Sama-Sama Rela

Kepada Daniel, Todung pun mengatakan bahwa tidak ada alasan hukum menahan BW. Karena, BW adalah Wakil Ketua KPK, pejabat negara, kooperatif, tidak melarikan diri, tak menghilangkan barang bukti dan tidak akan mempengaruhi saksi. 

"Tapi ada kekhawatiran pihak penyidik, sangat mungkin ada penghilangan barang bukti dan mempengaruhi saksi. Itu alasan polisi. Kami beda pendapat," ujarnya didampingi Haris Azhar, Imam Prasodjo, Alvons Kurnia dan rekan-rekan mereka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan KPK Tinggal 3, Presiden Dinilai Tak Perlu Terbitkan Perppu

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Siapkan Medali untuk Pendonor Darah 25 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler