Dukung HPN 2021, Bamsoet Ajak Insan Pers Teguhkan Semangat Kebangsaan

Selasa, 12 Januari 2021 – 21:35 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang akan digelar di Ancol, Jakarta Utara, 9 Februari 2021. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung mendukung penuh pelaksanaan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

Peringatan HPN 2021 akan digelar 9 Februari 2021 di Ancol, Jakarta, Utara.

BACA JUGA: Panitia Pusat HPN 2021 Bertemu Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Rangkaian kegiatan HPN 2021 akan menggabungkan tatap muka dan virtual.

"Di tengah pandemi Covid-19, peringatan HPN 2021 tentu harus memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan. Kami harapkan juga peringatan HPN 2021 tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi harus memiliki multiplier effect bagi kemajuan bangsa dan negara," katanya.

BACA JUGA: Sambut HPN 2021, PWI Gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020

Bamsoet menegaskan itu saat menerima Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 secara virtual dari ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (12/1).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Depari, Ketua HPN 2021 Aur Jaya, Wakil Ketua HPN Mirza Zulhadi, Bendahara HPN Muhammad Ihsan.

BACA JUGA: Gandeng Tina Bule dan Anna Bule, Ketua MPR Undi Giveaway Bamsoet Channel Putaran 13

Kemudian, Wakil Sekretaris HPN Kesit Handoyo, Ketua I Bidang Konvensi Agus Sudibyo, Ketua III Bidang Acara dan Acara Puncak Nurjaman Mochtar, dan Ketua Bidang Humas HPN Akhmad Munir.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet mengajak seluruh insan pers untuk bersama meneguhkan semangat kebangsaan, salah satunya dengan menegakkan kembali kode etik profesi jurnalistik.

"Dalam setiap pemuatan berita, wartawan harus senantiasa didasarkan pada tanggung jawab bukan sekadar mencari kehebohan yang justru membuah gaduh suasana kebangsaan. Jangan sampai wartawan membuat dan menyebarkan berita hoask hanya untuk mendapatkan sensasi," kata Bamsoet.

Ketua umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan berdasarkan survei yang pernah dilakukan Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI, lebih 60 persen wartawan yang bekerja di lapangan tidak begitu mematuhi kode etik profesi.

Tak aneh, kata dia, bila kemudian masih banyak ditemukan berita hoaks, ujaran kebencian, maupun sesuatu yang tak berdasar fakta dan pengamatan.

Nah, kata Bamsoet, sudah sepatutnya Kemenkominfo, Dewan Pers, serta organisasi pers duduk bersama untuk membuat regulasi khusus bagi insan pers untuk  mencegah terus membanjirnya berita hoaks ataupun ujaran kebencian.

"Sebab, jika terus dibiarkan akan mengikis rasa kebangsaan serta persatuan dan kesatuan bangsa," kata Bamsoet. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler