Bamsoet Ajak Kaji Makna Kemerdekaan RI dalam Kehidupan Kebangsaa

Minggu, 18 Agustus 2024 – 03:39 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-79 di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (16/8) malam. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan apel kehormatan dan renungan suci yang merupakan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI harus dijadikan wahana instrospeksi dan mawas diri.

Hal ini untuk meninjau kembali makna kemerdekaan dalam perjalanan kehidupan kebangsaan, apakah dalam usaha menuju cita-cita bangsa itu telah bergerak maju, masih stagnan, atau justru mundur ke belakang.

BACA JUGA: Ketua MPR Bambang Soesatyo Dorong Pembangunan Berkelanjutan di IKN

"Cita-cita bangsa Indonesia sudah jelas sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/8).

Dia menyebutkan cita-cita bangsa Indonesia dimakaud, yakni melindungi bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum.

BACA JUGA: Upacara HUT RI di IKN, Sejumlah Paskibraka Putri Akhirnya Pakai Jilbab

Kemudian, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ketua ke-20 DPR itu mengatakan para pendiri bangsa dan para pahlawan juga telah mewariskan Pancasila sebagai landasan ideologis, landasan moralitas, landasan kepribadian Bangsa Indonesia, dan aebagai pegangan dalam mengisi kemerdekaan.

BACA JUGA: Jilbab IKN

"Pancasila seperti puisi yang menari lembut dalam setiap kata dan kalimatnya, merupakan pernyataan cinta yang tulus dan murni dari para pendiri bangsa untuk seluruh rakyat Indonesia," terangnya.

Bamsoet menambahkan Pancasila bukan hanya sekadar lima butir prinsip, tetapi merupakan sebuah komitmen yang mendalam, sebuah ikrar suci untuk menjaga dan merawat keberagaman serta persatuan.

Lebih lanjut Bamsoet yang juga Waketum Partai Golkar mengatakan bangsa Indonesia juga telah diwariskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebuah dokumen yang bukan hanya menjadi landasan konstitusional bangsa, tetapi juga merupakan wujud nyata dan cita-cita para pendiri bangsa.

"Setiap pasal dan ayat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kita bisa merasakan getaran hati dan jiwa yang mendalam," terangnya.

Dalam UUD NKRI 1945, kata Bamsoet, setiap kata adalah ungkapan kasih sayang dan dedikasi yang tulus dari para pendiri bangsa untuk merajut harapan bangsa yang lebih baik. 

"Landasan-landasan ini sangat penting bagi setiap bangsa, oleh karena landasan-landasan itu merupakan kebulatan pandangan hidup sekaligus cita-cita yang hendak diwujudkan dalam mencapai tujuan bernegara," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler