jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo belum berani memastikan kabar anggotanya terjaring OTT KPK, Kamis (28/3) dini hari. Bamsoet, panggilannya, mengaku akan mengecek informasi tersebut.
"Jangan tanya saya dulu. Saya baru mau mengecek. Kan ada dua berita yang masih simpang siur, katanya ada anggota DPR tetapi juga pihak BUMN. Saya akan cek sampai kantor," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (28/3) pagi.
BACA JUGA: Habib Sholeh: Sebaiknya Amien Rais Sadar dan Berkaca
Dia juga menunggu keterangan resmi dari KPK yang setidaknya memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status bagi pihak yang ditangkap.
"Saya berharap tidak ada lagi anggota DPR atau pejabat negara yang terlibat perbuatan tercela," tutur Bamsoet.
BACA JUGA: Kampanye Terbuka Prabowo di Bandung, Mas AHY: Sampurasun, Ayo Menangkan 02!
(Bukalah: KPK Masih Enggan Sebut Nama Partai dari Anggota DPR yang Kena OTT, Kenapa ya?)
Ditanya apakah ada sanksi apabila benar yang diamankan KPK adalah anggota DPR, legislator asal Jawa Tengah itu enggan berandai-andai.
BACA JUGA: BPD: Tidak Ada Uang Transportasi Buat Massa Kampanye Prabowo di Bandung
"Bagaimana mau sanksi, belum ada penjelasan. Kami harus berprasangka baik dulu. Doakan enggak ada lagi anggota DPR yang melakukan perbuatan tercela," pungkas Bamsoet.
Diketahui, KPK membenarkan tim satgas mengamankan satu orang anggota DPR RI terkait operasi tangkap tangan (OTT). Selain anggota DPR, tim juga mengamankan petinggi BUMN dari PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.
Operasi senyap ini disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
Total, ada delapan orang yang diamankan. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut. (desyinta nuraini/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Enggan Sebut Nama Partai dari Anggota DPR yang Kena OTT, Kenapa ya?
Redaktur : Tim Redaksi