Bamsoet: Berantas Narkoba tak Cukup Dengan Menghukum Pelaku

Kamis, 27 September 2018 – 15:18 WIB
Bambang Soesatyo (tengah). Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak henti mengajak seluruh elemen masyarakat berjihad memberantas peredaran dan pengunaan narkoba.

Apalagi, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dengan Universitas Indonesia tentang jumlah pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 3,376 juta atau 1,71 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna narkoba.

BACA JUGA: Ketua DPR Minta Forhati Tetap Fokus

"Kejahatan narkoba bukanlah kejahatan biasa. Tetapi, sudah menjadi kejahatan internasional yang terorganisasi dengan sangat rapi. Kepentingan bisnisnya pun melibatkan banyak pihak yang tak sembarangan. Bahkan mata rantai peredarannya pun dikontrol dari dalam lapas. Sangat ironis," ujar Bamsoet saat menerima Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FORKAN) di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (27/09/18). 

Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi lahirnya FORKAN sesuai amanah UU No. 35 tahun 2009.

BACA JUGA: Bamsoet: Pilpres dan Pileg Sama-Sama Strategis Bagi Negara

FORKAN didirikan atas prakarsa Badan Narkotika Nasional untuk menyatukan berbagai organisasi antinarkoba.

"DPR RI sudah meminta aparat hukum seperti TNI, kepolisian dan kejaksaan, serta berbagai instansi terkait lainnya seperti Bea Cukai, dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Khususnya, terhadap pulau terdepan Indonesia. Dengan demikian, kita bisa menutup jalan-jalan tikus masuknya narkoba dari luar ke Indonesia," jelas Bamsoet.

BACA JUGA: Bamsoet Yakin Mbak Yenny Dukung Jokowi - Ma’ruf

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta FORKAN aktif terjun ke masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba yang saat ini banyak variannya. Beberapa waktu lalu Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik narkotika jenis baru di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Saya sudah meminta BNN dan kepolisian segera melakukan identifikasi, menyita seluruh peralatan, serta menghentikan kegiatan produksi narkotika jenis baru tersebut. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena ketidaktahuan mereka," kata Bamsoet. 

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, data dari BNN mencatat dari 249 ribu narapidana di lapas dan rutan, sebanyak 111 ribu orang merupakan narapidana narkoba.

Dengan perbandingan 66.000 merupakan bandar atau pengedar dan 44.000 merupakan penyalah guna narkoba. Keadaan tersebut diperburuk dengan minimnya petugas yang hanya berjumlah 44.000 orang.

"DPR RI sudah meminta Kemenkumham dan kepolisian untuk memperketat jalur masuk barang ke dalam lapas dan rutan, serta mengusut dan menindak tegas sipir yang terbukti terlibat dalam transaksi narkoba di dalam lapas dan rutan," imbuh Bamsoet

Dalam kesempatan tersebut, legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini juga diangkat menjadi Dewan Pembina FORKAN.

"Memberantas narkoba tidak cukup hanya dengan menghukum pelakunya. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari masing-masing keluarga sebagai bagian inti dari sebuah bangsa. Jika masing-masing keluarga sudah bisa menjaga anggotanya dengan baik, narkoba akan sukar masuk ke pintu rumah mereka," kata Bamsoet. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Laporan Hasil Investigatif BPK Segera Diselesaikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler