jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sudah menerima dua pucuk surat presiden (surpres) dari Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku surat tersebut diterimanya pada Selasa (10/9) malam.
"Tadi malam baru datang dua surpres. Satu tentang revisi UU MD3, dan revisi UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)," kata Bamsoet di kediaman Wakil Presiden terpilih 2019-2024 KH Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
BACA JUGA: Temui Maruf Amin, Bamsoet Ajukan Permintaan Penting
Mengenai supres revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bamsoet mengaku belum memeriksa lebih lanjut.
Menurut Bamsoet, hari ini, dirinya belum memeriksa surat-surat yang masuk di kantornya.
BACA JUGA: Diminta Wawancara Bareng Airlangga, Bamsoet: Ketua Saja
"Saya belum cek di kantor. Yang untuk revisi UU KPK belum sampai saya belum cek lagi apakah sudah sampai ke DPR," kata politikus Golkar ini.
Meski demikian, kata Bamsoet, usulan revisi UU KPK akan dibahas berkat kerja sama antara parlemen dengan pemerintah.
Bamsoet juga menyadari revisi Undang-undang KPK bisa terwujud sebelum pelantikan DPR RI, asal Jokowi menyetujuinya.
"Undang-undang dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak, yaitu pemerintah dan DPR. Mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang, itu tergantung pada dua pihak itu," kata Bamsoet. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga