Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Legislator yang Baru Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 16:33 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan Dewan Pakar BPIP Prof John Pieris, Jumat (4/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 mendatang mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyarankan agar pembekalan tersebut diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen.

BACA JUGA: Gandeng DEMFASNA, Ketua MPR Bamsoet akan Menyelenggarakan Sekolah Kepemimpinan Pancasila

"KPU bisa bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan pembekalan kepada para anggota DPRD kota atau kabupaten, DPRD provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya," kata Bamsoet seusai menerima kunjungan Dewan Pakar BPIP Prof John Pieris, Jumat (4/8).

Menurut Bamsoet, pembekalan perlu dilakukan lantaran anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang.

BACA JUGA: Lepas Mercedes-Benz Club Indonesia Adventouring 3 Negara, Bamsoet Berpesan Begini

"Sehingga diperlukan kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila," tegasnya.

Ketua ke-20 DPR itu mengatakan para anggota legislatif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara, shingga setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Terlebih, kata Bamsoet, Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu sempat merilis sebanyak 40 persen pasal-pasal dalam UUD 1945 inkonsisten dan tidak mengacu pada Pancasila.

"Inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002," ungkap Bamsoet.

Bamsoet mengungkapkan amandemen UUD 1945 yang mengatur tentang negara hukum, tujuan negara, dan demokrasi, tidak menunjukkan adanya hubungan yang koheren dengan nilai-nilai cita hukum yang terkandung dalam esensi staatsfundamentalnorm, yaitu nilai-nilai Pancasila.

Masih kata Bamsoet, sangat riskan jika para anggota legislatif tidak lagi menghayati dan mengamalkan Pancasila.

Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk yang sangat beragam, sangat rentan terpecah belah, seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya.

"Jika diibaratkan sebuah rumah, Pancasila adalah pondasi yang kuat sehingga mampu menopang rumah Indonesia agar kokoh," tuturnya.

Pasalnya, karena Pancasila, semua kebhinekaan yang ada tidak membuat bangsa Indonesia terpecah, tetapi diikat menjadi suatu kekuatan besar.

"Tantangan ke depan yang dihadapi bangsa Indonesia akan sangat berat. Kita harus mewaspadai segala upaya yang merusak ideologi Pancasila untuk menghancurkan bangsa Indonesia," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler