Bamsoet: Hak Veto Dewan Keamanan PBB Harus Dikaji Ulang

Senin, 17 September 2018 – 17:34 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, BALI - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai upaya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam memelihara stabilitas keamanan dan perdamaian dunia belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat internasional.

Salah satunya upaya PBB menciptakan keamanan dan perdamaian dunia terbentur pada kepentingan negara anggota tetap Dewan Keamanan.

BACA JUGA: Ketua DPR: Upaya Kolektif MIKTA Harus Diperkuat

"Dalam menyikapi konflik Palestina-Israel, misalnya, Dewan Keamanan PBB seakan tidak berdaya menghadapi Amerika Serikat. Amerika Serikat sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB beberapa kali menggunakan hak vetonya untuk menentang draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk penggunaan kekerasan oleh Israel terhadap warga sipil Palestina," ujar Bamsoet dalam pertemuan ke-4 MIKTA Speaker's Consultation di Istana Tampak Siring Bali, Minggu (16/9).

Mantan ketua Komisi III DPR RI ini menambahkan, situasi seperti itu perlu dikritisi dengan mendorong kembali proses reformasi di dalam tubuh PBB, khususnya Dewan Keamanan.

BACA JUGA: Ketua DPR: Banyak Sektor Kemaritiman bisa Dikerjasamakan

Dengan demikian, badan dunia itu bisa berperan lebih baik dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia sesuai dengan harapan masyarakat internasional.

"Fokus reformasi Dewan Keamanan PBB harus ditujukan pada upaya untuk menjadikan Dewan Keamanan lebih demokratis dan representatif. Untuk kategori keanggotaan, misalnya, kami mendorong keanggotaan Dewan Keamanan memperhatikan keterwakilan antarkawasan dan antara negara maju dengan negara berkembang, serta konstituen utama dunia dalam proposal peningkatan keanggotaan Dewan Keamanan PBB," kata Bamsoet.

BACA JUGA: Fahri: Indonesia dan Ceko Sama Dalam Memandang Demokrasi

Bamsoet menjelaskan, tidak mudah menghapus hak veto yang dimiliki lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, keberadaan hak veto tersebut perlu dikaji ulang.

"Bagi Indonesia, hak veto sangat tidak demokratis dan tidak mewakili suara anggota PBB. Apalagi hak veto selalu dimanfaatkan untuk kepentingan negara pemegang hak veto," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, sejalan dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020, DPR RI mendukung empat prioritas yang akan dijalankan pemerintah Indonesia.

Prioritas pertama adalah melanjutkan kontribusi untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Upaya tersebut akan dilakukan Indonesia dengan memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global dengan mendorong kebiasaan berdialog dan penyelesaian konflik secara damai.

"Prioritas kedua, membangun sinergisitas antara organisasi-organisasi regional dan PBB untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. Prioritas ketiga, meningkatkan kerja sama dalam memerangi terorisme, ekstremisme dan radikalisme. Prioritas keempat adalah menyinergikan upaya penciptaan perdamaian dengan upaya pembangunan berkelanjutan," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN ini berharap keempat prioritas tersebut dapat terlaksana dengan baik saat Indonesia menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Bamsoet yakin keempat prioritas Indonesia tersebut akan berkontribusi pada pemberdayaan PBB dalam memelihara keamanan internasional dan perdamaian dunia.    

"Kami juga mengajak parlemen negara-negara MIKTA untuk turut mengawal dan memastikan bahwa pemerintah kita berperan dan berkontribusi dalam memelihara keamanan dan perdamaian dunia. Mari bersama kita wujudkan dunia yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat dunia," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Kisahkan Soekarno di Depan Parlemen 5 Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler