jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berpotensi dihentikan. Pasalnya, sampai saat ini KPK belum juga menemukan tindak pidana dalam pengadaan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya menghendaki KPK segera menuntaskan penyelidikannya. Pasalnya, kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dipertaruhkan dalam kasus ini.
BACA JUGA: Pantau Kelangkaan Pangan, Bareskrim Gandeng Lurah dan Kades
"Kalau KPK nanti pada akhirnya menemukan bukti tidak ada pelanggaran atau kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya," kata Bambang usai rapat dengar pendapat dengan KPK di DPR, Selasa (14/6).
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun 2014. Kemudian BPK juga melakukan audit investigasi yang menyatakan ada berbagai penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang menyebabkan kerugian Rp 191 miliar.
BACA JUGA: Mau Tahu Alasan Golkar Dukung Ahok? Silakan Simak di Sini
Karena itu, Bambang mendukung langkah KPK yang akan berkonsultasi lagi dengan BPK sebelum membuat kesimpulan akhir. Sehingga benar-benar ada kepastian hukum dalam kasus ini.
"Kita belum bisa mengatakan BPK brengsek, karena belum ada kesimpulan akhir, baru kesimpulan sementara KPK yang disampaikan secara non formal ke komisi III belum ada perbuatan melawan hukum," pungkas politikus Golkar ini. (rmol/dil/jpnn)
BACA JUGA: Simak Nih Pesan Pemimpin TNI AL Saat Safari Ramadan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ragukan Pengakuan Adian soal Keinginan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi