Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M

Jumat, 15 April 2016 – 13:26 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bambang Soesatyo mengingatkan pengusaha agar tidak serakah dan mengambil jalan pintas menjalankan bisnis. Pengusaha juga harus taat hukum yang berlaku di negeri ini.

"Kami menyampaikan kepada kawan-kawan pengusaha tidak boleh serakah, dan harus patuh pada hukum yang berlaku," kata Bambang usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4).

Menurut Bambang, kalau patuh pada hukum pasti tidak ada yang dirugikan. Sebaliknya, lanjut dia, kalau aturan ditabrak maka masyarakat dan negara pasti akan dirugikan.

"Jangan ingin mengejar untung Rp 10 miliar, tapi biaya untuk pengacaranya  bisa Rp 20 miliar lebih (ketika tersangkut kasus korupsi, red)," kata anggota Komisi III DPR yang biasa disapa Bamsoet, ini.

Bamsoet menyayangkan adanya pengusaha cincai-cincai dengan pembuat kebijakan,  baik itu legislatif maupun eksekutif. "Ujung-ujungnya merugikan masyarakat dan negara," tegas Bamsoet.

Karenanya, Bamsoet mendorong agar KPK memperbaiki birokrasi yang sering membuat pengusaha mengambil jalan pintas.

Bamsoet meminta KPK membuat kajian. Menurut dia, dalam pertemuan itu, KPK menyampaikan sudah membuat kajian di lima daerah antara lain di Medan, Riau, Banten. "Daerah-daerah itu yang jadi fokus kajian reformasi birokrasi, dimulai dari soal perizinan," katanya.

Ia bersyukur, KPK sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Pihaknya akan terus memberikan masukan kepada KPK. Misalnya, soal apakah penerapan reformasi birokrasi berlangsung dengan benar dan  perizinan mudah didapat dengan biaya murah.

Bamsoet mengatakan, Kadin dan KPK akan bekerja sama untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di kalangan pengusaha. Itu mengingat, akhir-akhir ini banyak pengusaha terlibat suap. (boy/jpnn)
 

BACA JUGA: Bongkar Suap Kejati DKI, Enam Petinggi Brantas Dipanggil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cieee.. Setya Novanto dan Jokowi Akrab lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler