Bamsoet: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri

Rabu, 16 Desember 2020 – 14:39 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menghadiri peringatan puncak Hari Anti Korupsi se-Dunia, di KPK, Jakarta, Rabu (16/12). Foto: Humas MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)  mengatakan selain pencegahan dan penindakan, KPK harus gencar melakukan pemburuan aset tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri.

Salah satunya dengan memanfaatkan langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). 

BACA JUGA: Ini Pesan Menkeu untuk Bea Cukai di Hari Antikorupsi Sedunia

Menurut Bamsoet, Bank Dunia menekankan bahwa pengembalian aset tindak pidana korupsi sangat penting bagi pembangunan negara berkembang.

"Setiap USD 100 juta hasil korupsi yang bisa dikembalikan, setidaknya dapat membangun 240 kilometer jalan, mengimunisasi 4 juta bayi dan memberikan air bersih bagi 250 ribu rumah," pungkas Bamsoet usai menghadiri peringatan puncak Hari Anti Korupsi se-Dunia, di KPK, Jakarta, Rabu (16/12). 

BACA JUGA: Bamsoet Puji Kinerja KPK Semester I 2020, Tetapi Minta Jangan Berpuas Diri

Ketua ke-20 DPR RI ini turut mengapresiasi kinerja KPK yang mampu menyelamatkan uang negara mencapai Rp 63,8 triliun selama periode 2016-2019.

Pada semester I 2020, bidang pencegahan KPK berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 10,4 tiliun.

BACA JUGA: Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Tidak Bisa Hanya Dilakukan KPK

Serta menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun. 

"Fokus KPK mengedepankan aspek pencegahan patut didukung," tegasnya.

Bamsoet menjelaskan berdasar laporan Transparansi Internasional Indonesia (TII), selama ini uang rakyat dalam praktik APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi.

"Modus operandi korupsi yang paling banyak, sebesar 70 persennya pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," papar Bamsoet. 

Lebih jauh dia mengatakan keberhasilan Indonesia mencegah dan memberantas korupsi seperti terlihat dari kenaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi, tidak boleh membuat semua pihak terlena.

Dalam Corruption Perception Index (CPI) 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII), skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya 38 poin menjadi 40 poin. Menempatkan Indonesia di posisi 85 dari 180 negara dunia. 

"Untuk skala Asia, kita berada di posisi ke-20," katanya.

Indonesia Masih kalah dari Singapura (skor CPI 4), Hong Kong (16), Jepang (20), bahkan Malaysia (51).

Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (skor CPI 96), Thailand (101), atau Filipina (113).

"Menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," ujar Bamsoet

Hadir dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung Syafrudin, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Bappenas Soeharso Monoarfa serta Kabareskrim Komjen Listyo Sigit hadir secara fisik. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler