Bamsoet: Masyarakat Harus Lebih Waspada Dalam Bertransaksi Secara Daring

Sabtu, 30 Mei 2020 – 02:50 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah mengedukasi masyarakat mengenai penipuan rekayasa sosial dan segala jenis kejahatan siber lainnya. Dia juga mendorong masyarakat memahami cara menggunakan internet/daring yang aman sehingga tidak mudah tertipu dan terjebak dalam penipuan/kejahatan siber.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam merespons salah satu isu aktual yang berkembang pada hari Jumat, 29 Mei 2020.

BACA JUGA: Bamsoet Keluarkan Peringatan Dini soal 500 TKA China ke Konawe

Bamsoet menyampaikan hal itu dengan mengacu data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemenkominfo yaitu adanya peningkatan sebesar 40 persen terhadap pengguna internet selama pandemi covid-19 di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Bamsoet mengimbau masyarakat lebih waspada dalam melakukan transaksi daring atau electronic commerce/e-commerce, dan tidak dengan mudah untuk memberikan informasi data pribadi kepada orang lain.

BACA JUGA: Catat! KSPI Butuh Solusi dari Ancaman PHK Ketimbang New Normal, Bamsoet Bilang Begini

Mantan Ketua DPR RI ini juga mendorong Direktorat Perlindungan Data Pribadi Komenkominfo untuk mengantisipasi hal tersebut, bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan pemilik platform digital.

Menurutnya, perlu membuat sistem keamanan yang baik dan panduan menggunakan platform digital seperti memastikan nomor rekening transfer maupun prosedur pembelian terhadap suatu barang, sehingga masyarakat dapat mengikuti alur yang resmi dan sesuai ketentuan saja.

BACA JUGA: Soal Pembukaan Sekolah, Fahira Idris: Selama Belum Aman Jangan Coba-coba

Dia juga mendorong pemerintah dan aparat keamanan dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan siber, terutama yang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Segera segera diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, agar dapat mencegah terjadinya kejahatan siber, khususnya kejahatan penipuan dengan teknik memanipulasi psikologis (magis),” katanya.

Lebih lanjut, Bamsoet mMendorong kepada pihak platform digital untuk menjamin data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga memberikan rasa aman pada masyarakat yang melakukan e-commerce.

“Kami mendorong DPR RI dapat segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, agar dapat terus memperkuat keamanan digital di Indonesia,” ujarnya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler