jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan para pengguna media sosial atau netizen untuk bijak memanfaatkan media sosial demi kebaikan bersama.
Dia tidak ingin penggunaan internet dijadikan ajang menebar benih kebencian, fitnah, hingga permusuhan, yang pada akhirnya mengoyak rasa persaudaraan sebangsa.
BACA JUGA: Di Depan Pasukan Elite 3 Matra TNI, Bamsoet: Waspadai Ancaman!
Apalagi dalam survei Digital 2020 yang dikeluarkan We are Social, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan pertumbuhan populasi internet terbesar dunia, setelah India dan China.
Tercatat, pengakses internet di republik ini meningkat 17 persen dalam satu tahun terakhir atau meningkat menjadi 25,3 juta pengguna internet.
BACA JUGA: Dua Aliansi BEM Beda Sikap, Satunya Justru Mengawal UU Cipta Kerja
"Sehingga penetrasi pengguna internet di Indonesia meningkat mencapai 64 persen atau sekitar 175 juta penduduk Indonesia telah mengakses internet," ujar Bamsoet usai menerima Komunitas Wartawan dan Netizen Indonesia (KAWAN NESIA), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (21/10).
Dia menjelaskan, rata-rata dalam sehari setiap pengguna internet di Indonesia menghabiskan 7 jam 59 menit untuk mengakses internet. Angka itu berada di posisi delapan dunia setelah Filipina, Afrika Selatan, Brazil, Kamboja, Thailand, Argentina, dan Mexico.
BACA JUGA: BEM SI Ultimatum Jokowi, Ferdinand: Mahasiswa Mempersulit Hidupnya Sendiri
"Lamanya waktu mengakses internet di Indonesia lebih besar dari rata-rata dunia yang hanya 6 jam 45 menit," tukas Waketum Golkar itu.
Mantan ketua DPR ini juga menjelaskan, dari data itu menunjukan dalam 16 jam waktu sadar yang dimiliki, hampir lima puluh persennya atau 8 jam dipakai warga Indonesia untuk mengakses internet.
Dari 175 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet, 160 juta di antaranya aktif di media sosial. Per hari tercatat mereka menggunakan waktu mencapai 3 jam 46 menit untuk mengakses media sosial melalui handphone.
"Hal tersebut menandakan bahwa sebagian besar hidup kita tak lepas dari internet. Tak berlebihan kiranya jika ada anggapan yang menilai kesalahan memanfaatkan internet, akan berujung pada bencana sosial," katanya.
Untuk itu, kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan dengan cerdas dan bijak bersosial media, masyarakat akan terhindar dari propaganda menyesatkan yang banyak berseliweran di berbagai platform media sosial.
Sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi menentang RUU KUHP tahun 2019 lalu, maupun demonstrasi menentang UU Cipta Kerja yang hingga kini masih berlangsung.
"Jika dilihat substansinya, banyak pendemo termakan hoax maupun disinformasi sehingga menyebabkan mereka turun ke jalan," tegas Waketum KADIN Indonesia ini.
Sebagai contoh hoax, katanya, pedemo menuntut cuti hamil tetap berlaku. Padahal dalam UU Cipta Kerja tak ada satu pun pasal yang menghilangkan cuti hamil.
"Ini adalah contoh kecil bagaimana hoax dan disinformasi jika tak disikapi serius, bisa mendatangkan kemudharatan bagi bangsa," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam