Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa

Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta

Senin, 15 April 2024 – 07:01 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat bersilaturahmi dengan A.M. Hendropriyono dan berkunjung ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu (13/4/2024). (ANTARA/HO-Humas MPR)

jpnn.com - JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

Kraton Majapahit Jakarta merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah ada di Jawa Timur pada tahun 1292-1526 Masehi.

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM

Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa keberadaan Kraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda untuk mempelajari sejarah bangsa Indonesia.

"Kejayaan Majapahit yang ditampilkan kembali melalui miniatur di Kraton Majapahit Jakarta, menjadi bukti bahwa kita adalah bangsa yang besar,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/4).

BACA JUGA: Hendropriyono Komentar Soal Buku Wirang Birawa, Begini Katanya

Dia menjelaskan Kraton Majapahit Jakarta memiliki sejumlah fasilitas layaknya Kraton Majapahit sebenarnya.

Fasilitas itu, antara lain, Taman Madakaripura, Pendopo Maharaja Hayam Wuruk, Balairung Mahapatih Gajah Mada dan Alun-Alun Wilwatikta.

BACA JUGA: UMKM Binaan BRI jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan

“Saya sendiri mendapatkan banyak informasi di Kraton Majapahit Jakarta ini. Sekaligus me-review pengetahuan sejarah yang pernah saya miliki. Ternyata banyak yang salah dan tadi diluruskan lewat tayangan film bagaimana kerajaan Majapahit tumbuh dan berkembang di masa lalu,” ungkap Bamsoet.

Mantan ketua DPR RI itu mengajak semua anak bangsa menjaga serta melestarikan kebudayaan nasional.

Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat.

Hal itu diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada Pasal 32 Ayat 1 UUD NRI 1945 dinyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan. Sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya,” kata wakil ketua umum Partai Golkar, itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler