jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta KPU dan Bawaslu mengeluarkan peringatan tertulis kepada para pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 dan tim suksesnya yang melanggar protokol kesehatan.
Bamsoet berharap teguran itu bisa membuat calon dan tim suksesnya tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi IMI Masukkan Empat Pilar MPR RI di Anggaran Dasar IMI
"Diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanyenya," kata Bambang, Kamis (12/11).
Bambang mengatakan itu merespons data Bawaslu yang mencatat pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih terjadi dalam sepuluh hari periode keempat, atau 26 Oktober - 4 November, masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA: Bamsoet: Peritel Harus Lebih Kreatif Memanfaatkan Kemajuan Teknologi
Bahkan, pelanggaran protokol kesehatan di periode tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 30 hari sebelumnya.
Oleh sebab itu, Bamsoet itu mendorong KPU dan Bawaslu agar terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2020, Kominfo Sosialisasikan Pemilih Cerdas
"Serta memastikan prokes tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka," ungkap mantan ketua DPR itu.
Bamsoet mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka, supaya dilakukan dengan tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Seluruh pihak harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara, serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan klaster baru Covid-19," katanya. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy