Bamsoet Pimpin Sumpah Jabatan Dua Anggota MPR dari Golkar dan PDIP

Jumat, 21 Mei 2021 – 17:19 WIB
Acara sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota MPR di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (21/5). Aristo/JPNN.com

jpnn.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo memimpin sumpah jabatan Pengganti Antar-Waktu (PAW) dua anggota MPR di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (21/5).

Adapun PAW MPR RI atas nama Ali Mufthi dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Gatot Sudjito dan Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDIP yang menempati posisi Bambang Suryadi.

BACA JUGA: Melantik Anggota PAW MPR RI, Bamsoet Ingatkan Bahaya Intoleransi

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan berkerja sama dan bersungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ucap Bamsoet, panggilan Bambang, memimpin sumpah jabatan yang diikuti dua PAW.

Bamsoet mengatakan, pengucapan sumpah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Pemerintah Investigasi Dugaan kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Pasal tersebut menyebutkan bahwa anggota PAW mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau anggota DPD.

"Selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di majelis yang terhormat ini," ujar Bamsoet dalam sambutannya setelah memimpin sumpah jabatan. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler