Bamsoet Sampaikan Hasil Kesepakatan Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI

Jumat, 17 April 2020 – 15:38 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Konsultasi secara virtual Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/20). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI sepakat bahwa Penyebaran Covid-19 yang makin masif berdampak pada hampir seluruh sendi kehidupan.

Selain memberikan pengaruh yang sangat besar pada bidang ekonomi seperti banyaknya perusahaan yang menutup usahanya sehingga menimbulkan gelombang PHK yang sangat besar.

BACA JUGA: MPR RI Peduli - Lawan Covid-19: Satu Jam Kumpulkan Lebih 500 Juta Rupiah

Selain itu, hilang atau berkurangnya pendapatan masyarakat yang secara langsung terpapar oleh Covid-19; penyebaran Covid-19 ini juga telah menyebabkan lembaga-lembaga negara tidak dapat bekerja secara optimal.

Sebagai lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat, MPR, DPR, dan DPD RI perlu terus mendorong Pemerintah untuk menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Seperti proyeksi kenaikan jumlah kemiskinan dan pengangguran yang tajam, dengan menyiapkan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang seperti dengan penambahan jumlah penerima Kartu Prakerja kepada masyarakat yang terdampak PHK.

BACA JUGA: Update Corona 17 April 2020: Kabar dari RS Darurat Wisma Atlet Mengkhawatirkan

Selain itu, menggencarkan pemberian bantuan sosial melalui dana desa dan pelaksanaan proyek padat karya di seluruh daerah untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja, serta memperbaiki daya tahan dunia usaha dan mengembalikan daya tarik ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang dianggarkan dalam APBN 2021.

“Kita juga perlu terus mendorong solidaritas dan gotong royong melawan Covid-19. Dalam rangka mengaktualisasikan nilai-nilai Empat Pilar secara nyata. MPR dan DPD juga sepakat mendukung berbagai keputusan pemerintah mengingat sifat kedaruratan yang luar biasa. Namun, kita juga mengingatkan berbagai keputusan dan langkah itu harus tetap berada dalam koridor konstitusi sebagai mana diatur dalam UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Konsultasi secara virtual Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/20).

BACA JUGA: Profil Iwan Isnurwanto, Mantan Komandan Kapal Selam yang Jadi Komandan Seskoal

Turut serta dalam teleconference Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Zulkifli Hasan, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad. Sementara dari DPD RI, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B. Najamudin.

Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menyampaikan bahwa Pimpinan MPR dan pimpinan DPD juga sepakat secara bersama-sama dengan pimpinan DPR RI untuk membahas perlunya dihindari kondisi di mana Presiden RI menyampaikan 3 (tiga) kali Pidato dalam satu hari yang sama. Yaitu pada forum Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD, serta Sidang Paripurna DPR (Laporan Nota Keuangan dan RUU APBN) pada 16 Agustus mendatang.

“Rapat Konsultasi juga menyepakati Perlunya menghidupkan kembali Rapat/Pertemuan Konsultasi antar Pimpinan Lembaga Negara, yakni MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK dan KY untuk membahas permasalahan kebangsaan sekaligus menunjukan kekompakan dan soliditas hubungan antar lembaga negara dengan tuan rumah secara bergiliran,” ujar Bamsoet.

Lebih dari itu, sambung Bamsoet, pimpinan MPR, DPR dan DPD RI juga sudah harus mempersiapkan Contingency Planning (Plan B) atau rencana darurat, sekiranya pandemi Covid-19 masih belum selesai pada bulan Agustus 2020.

Menurut Bamsoet, seandainya pada bulan Agustus nanti kondisi pandemi Covid-19 masih mengharuskan social distancing atau phisical distancing, MPR RI juga sudah mempersiapkan berbagai alternatif pelaksanaan Sidang Tahunan menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan.

“Tingkat literasi digital bangsa Indonesia sudah sangat tinggi, kemampuan para wakil rakyat maupun pimpinan lembaga negara terhadap akses digital juga sudah sangat baik. Jadi tidak ada halangan jika penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI dilakukan secara digital dan kehadiran para anggota dan pimpinan lembaga negara dilakukan secara virtual," pungkas Bamsoet.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler