jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyarankan Habib Rizieq Shihab (HRS) agar kembali ke Indonesia. Bambang mengatakan, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu lebih baik pulang ke tanah air daripada malah masuk daftar cegah imigrasi Arab Saudi.
Bamsoet -panggilan kondangnya- mengatakan, informasi yang beredar menyebut imigrasi Arab Saudi mencegah Rizieq meninggalkan negeri kerajaan itu. Jika memang demikian, mantan ketua Komisi Hukum DPR itu meragukan adanya campur tangan pihak-pihak di Indonesia.
BACA JUGA: Bamsoet Semangati Kader FORHATI
“Kalau ada informasi seperti itu justru saya ragu karena yang memberikan informasi adalah pihak Arab Saudi sendiri yang sepihak menyatakan melarang. Jadi bukan keputusan pemerintahan Indonesia yang melarang. Jadi salahnya di mana?" kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9).
Legislator Golkar itu menjelaskan, UUD 1945 mengamanatkan kepada negara untuk melindungi warganya di dalam negeri ataupun mancanegara. Menurut dia, negara memang berkewajiban melindungi warga negaranya.
BACA JUGA: Ketua DPR Minta Forhati Tetap Fokus
Karena itu Bamsoet meyakini pemerintah Indonesia tak punya kewenangan untuk mencampuri otoritas Arab Saudi, termasuk dalam mencegah Rizieq. Karena itu, katanya, sebaiknya ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu segera pulang ke Indonesia.
"Jadi kaitannya dengan Indonesia apa? Kalau ingin dilindungi saran saya kembali ke sini ya negara lindungi. Negara wajib melindungi," ungkap Bamsoet.
BACA JUGA: Bamsoet Beber Formasi Rekrutmen CPNS
Mantan wartawan itu menambahkan, jika tudingan tentang campur tangan pemerintah Indonesia tentang pencegahan Rizieq tak terbukti, maka hal itu menjadi persoalan hukum. Selain itu, katanya, persoalannya juga merembet ke hubungan kedua negara.
"Perlu dipastikan yang statement Duta Besar Arab Saudi dan harus dipertanggungjawabkan karena itu bukan pihak Indonesia yang melakukan itu," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Twitter FPI Gelar Polling Pilpres, eh Pemenangnya Jokowi
Redaktur & Reporter : Boy