Bamsoet Sebut Jokowi Diserang dari Empat Penjuru

Senin, 06 April 2015 – 07:24 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Golkar hasil Munas IX, Bali, Bambang Soesatyo geregetan dengan sikap Menkum HAM Yassona H Laoly yang masih saja mengakui kubu Ancol yang sah meski sudah ada putusan sela PTUN Jakarta.

"Logikanya sederhana, dengan ditunda keberlakuannya maka SK Menkum HAM dengan sendirinya menjadi tidak berlaku secara efektif sejak SK tersebut diterbitkan. Maka keadaan kembali ke keadaan seperti pada saat sebelum SK tersebut diterbitkan," ungkap Bamsoet, panggilan akrabnya, kepada INDOPOS (grup JPNN), Minggu (5/4).

BACA JUGA: Soal Kapolri, Dua Partai Pendukung Jokowi Tak Kompak

Dikatakan, putusan sela berisi penundaan berlakunya SK tersebut mengikat secara hukum sejak diputuskan. Oleh sebab itu, seluruh keputusan politik yang diambil kepengurusan Agung Laksono tidak sah. Termasuk upaya pemecatan sejumlah elite Golkar pro Ical.

"Pertanyaannya apakah SK pemberhentian tadi sah? Jawabannya sah tapi SK tersebut belum berlaku sehingga tidak membawa akibat hukum apapun juga. Jadi kalau Menkum HAM tidak mengerti hukum dan taat hukum, ya celakalah bangsa ini," ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Fraksi Golkar DPR RI itu.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Saya Nggak Ngerti Cara Berpikirnya (Jokowi)

Bambang mencurigai Menkum HAM menjadi bagian dari konspirasi tertentu yang tengah menjalankan skenario busuk menjatuhkan presiden di tengah jalan. Menurut Bambang, skenario untuk menyerang Presiden Jokowi melalui orang-orang dekatnya itu sangat tertorganisir.

"Serangan dilakukan serentak melalui empat sisi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Pertama, sisi ekonomi dengan menciptakan instabilitas ekonomi melalui kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat seperti BBM, LPG, listrik, beras dan transportasi," tuturnya.

BACA JUGA: Ini Hukuman yang Pantas Buat Pemalsu Air Zamzam

Kedua, kata Bambang, serangan dari sisi hukum melalui gerakan sistematis pelemahan upaya pemberantasan korupsi sehingga menciptakan ketidakpastian hukum.

Ketiga, dari sisi kehidupan sosial masyarakat. Yakni, menciptakan rasa ketakutan dan ketidaknyaman rakyat dengan meningkatnya tindakan kekerasan, mulai dari fenomena para begal motor, dan terorisme ISIS.

Kemudian yang keempat, tambah Bamsoet, serangan dari sisi politik. Yakni, menciptakan turbelensi politik di parlemen melalui pertikaian partai politik (parpol) agar menimbulkan kegaduhan terus menerus yang diharapkan melahirkan kebencian serta antipati parpol kepada pemerintah, khususnya kepada presiden Jokowi.

"Yasonna diduga menjadi bagian dari skenario itu yang bertugas menciptakan turbelensi politik untuk menggoyang Jokowi. Jadi, wajar kalau Yasonna bersikap tidak menghormati keputusan hukum PTUN. Baik terhadap keputusan PTUN terhadap Golkar maupun keputusan PTUN terhadap PPP. Tujuannya sangat jelas. Ya itu tadi. Agar instabilitas politik tetap terjaga. Dan Jokowi tidak bisa bekerja," pungkasnya.  (aen)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lengserkan Jokowi demi Menaikkan JK dan Puan Maharani? Tambah Kacau Negeri Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler