Bamsoet Tegaskan Lokasi Formula E di Jakarta IMI yang Menentukan

Jumat, 26 November 2021 – 11:33 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan penentuan lokasi sirkuit Formula E (E-Prix) 2022 di Jakarta akan ditetapkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet meluruskan pertanyaan Chief Championship Formula E Operations (FEO) Alberto Longo yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo yang menentukan lokasi sirkuit Formula E di Jakarta.

BACA JUGA: Ditunjuk Anies jadi Ketua Pelaksana Formula E, Sahroni: Saya Merasa Terhormat

"IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggung jawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Formula E Jakarta," kata Bamsoet dalam siaran persnya, Jumat (26/11).

Bamsoet mengatakan Alberto Longo ingin bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan.

BACA JUGA: Nama Jokowi Disebut dalam Penentuan Lokasi Formula E, Prasetyo Edi: Ngawur dan Konyol

Dia menyebut hal itu sebagai bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara.

"Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional," ungkap dia.

BACA JUGA: KPK Kantongi Dugaan Korupsi Formula E, Ini Indikasinya

Wakil Ketua Partai Golkar itu mengatakan, sirkuit Formula E tidak bisa sembarang. Sebab, balap mobil ramah lingkungan itu memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan lainnya karena menggunakan jalan raya ditengah kota.

Pembangunannya, kata dia, tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada.

Apa lagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

Pria yang menjabat sebagai ketua IMI Pusat itu menjelaskan, ada lima lokasi pilihan yakni Jenderal Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jiexpo Kemayoran, Jakarta International Stadium (JIS), dan Ancol.

"IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter.

Namun, ada juga beberapa trek memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.

Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA.

"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusia untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan di Monas dan GBK, Bamsoet Ungkap Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler