Bamsoet: THR Tidak Semestinya Mengandung Unsur Paksaan

Minggu, 27 Mei 2018 – 20:44 WIB
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta mencermati gejala kenaikan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah.

DPR juga mendorong penegak hukum untuk menindak kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku bisnis.

BACA JUGA: RUU Pemberantasan Terorisme Indonesia Adalah yang Terbaik

"DPR berharap kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Tindakan seperti ini sambung Bamsoet harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.

BACA JUGA: Ketua DPR Berbagi Kebahagiaan Bersama Ratusan Anak Yatim

Akhir pekan lalu, di media sosial, telah viral surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat meminta THR itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kepada pelaku usaha di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun. Permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan.

BACA JUGA: Apresiasi Usulan Rekening Bersama Pembayaran Umrah

Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim.

Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk mercermati perkembangan di pasar kebutuhan pokok masyarakat. Pasar sudah merespons persiapan masyarakat menyongsong Idul Fitri, yang ditandai dengan kenaikan harga sejumlah komoditi.

Pemerintah selaku regulator hendaknya segera turun ke pasar untuk mengelola dan mengamankan stok serta mengendalikan harga. Sepanjang bulan suci Ramadan, ada perkiraan bahwa harga daging sapi dan daging ayam akan naik.

"Harga telur ayam sudah naik cukup tinggi. Juga dilaporkan bahwa harga bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit juga mulai naik," jelas dia.

Kecenderungan ini tentu harus diwaspadai, karena sepanjang periode Puasa Ramadan hingga Idul Fitri, konsumsi masyarakat dipastikan naik. Faktor naiknya permintaan itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan para spekulan menimbun barang dan mendongkrak harga.

Untuk mencegah penimbunan komoditi dan gejolak harga, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pun hendaknya mulai diterjunkan di semua daerah.

Didukung dinas perekonomian di setiap daerah, Satgas Pangan Polri diharapkan mampu berperan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Khusus tahun ini, peran pemerintah pusat melayani masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan, karena gubernur dan bupati di banyak daerah sedang sibuk-sibuknya melakukan persiapan mengikuti Pilkada serentak tahun ini.

"Karena kesibukan itu, fungsi mereka sebagai regulator daerah dikhawatirkan menjadi tidak efektif, khususnya terkait fungsi dan peran mereka dalam mengelola kecukupan stok bahan pangan dan pengendalian harga," tutur dia.

"Karena itu, pemerintah pusat jangan sampai lengah. Sebaliknya, harus all out mereduksi potensi masalah sejak dini," imbuh dia.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU PDP Harus Menjadi Prioritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler