Bandar Manfaatkan Pelajar untuk Edarkan Narkoba

Rabu, 24 Februari 2021 – 12:35 WIB
Para pelaku narkoba di antaranya dua pelajar yang jadi kurir sabu-sabu ditangkap BNN Jambi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - BNN Provinsi Jambi menangkap seorang pelajar asal Jakarta dan dari SMK di Kota Jambi. Keduanya terlibat dalam jaringan narkoba dengan peran menjual atau sebagai kurir sabu-sabu.

Kabid Berantas BNN Jambi Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua pelajar tersebut ditangkap dari tempat yang berbeda, namun mereka satu rangkaian dalam kasus peredaran sabu-sabu.

BACA JUGA: Kombes Rachmat: Kami Tegas, Sesuai Perintah Bapak Kapolri

"Ketiganya dijadikan kurir oleh seorang bandar narkoba yang saat ini masih diburu tim penyidik BNN," kata Guntur, Rabu (24/2).

Kasus ini terungkap setelah anggota BNN menerima laporan ada oknum pelajar yang menjadi penjual sabu-sabu, setelah diselidiki tim menangkap berinisial BM, pelajar asal Jakarta.

BACA JUGA: Kematian Iyus Suhendri Menyisakan Tanda Tanya

Guntur mengungkapkan, BM yang sedang berada di Kota Jambi ditangkap tepat berada di depan Rumah Sakit Siloam pada beberapa hari lalu sekitar pukul 21:00 WIB.

"BM ini pemilik barang bukti sabu beberapa paket sedang. Berikutnya anggota kami menangkap lagi tersangka BA pelajar SMK di Kota Jambi. Kedua tersangka memiliki satu bandar dan mereka dimanfaatkan sebagai kurir sabu oleh sindikat narkoba di Jambi," kata Guntur.

BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya

Guntur mengatakan, saat di masa pendemi COVID-19 para bandar narkoba memanfaatkan situasi untuk menggedarkan narkoba dengan menggunakan para pelajar yang memang sudah satu tahun ini tidak bersekolah.

Untuk pelajar yang berasal dari Jakarta, keluarganya ada di Jambi dan dia beralasan datang ke Jambi karena perayaan tahun baru lalu.

"Namun sejak Januari hingga Februari tidak pulang ke Jakarta karena dia beralasan tidak punya ongkos pulang, dan akhirnya berjualan sabu," kata Aryo.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sedang dan kecil yang berisikan sabu-sabu. Mereka menjual barang haram tersebut seharga Rp200 ribu hingga Rp500 ribu perpaket.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini, kedua pelajar tersebut sudah diamankan diruangan isolasilasi milik BNN Provinsi Jambi dan penyidikakan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk ditingkat ke proses penyidikan guna mengungkap jaringan dan bandarnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler