Bandar Narkoba Sasar ABG, Akhirnya Dicokok Polisi, Syukurin!

Kamis, 19 November 2015 – 14:30 WIB
Ilustrasi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial W (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (17/11) lalu. Gembong narkoba ini, diketahui memasarkan barang haramnya ke pemuda setempat.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

BACA JUGA: Dokter PNS Anggota Sindikat Hewan Langka

"Di TKP pelaku selalu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Anak Baru Gede (ABG). Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung membekuk pelaku," ujar Herru kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/11).

Pelaku W, kata Herru, seorang bandar yang lihai mengelabui petugas reserse narkoba di kawasan tersebut. Pihaknya pun, lanjut Herru, membentuk tim khusus guna mencokok sang bandar.

BACA JUGA: Tawuran, Pelajar SMK Tangannya Dicelurit

"Cukup membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Tapi, setelah pengembangan petugas, dari tangan pelaku berhasil menyita 7 paket shabu seberat 10 gram yang siap diedarkan di TKP," bebernya.

Oleh karena perbuatan pelaku, papar Herru, Polres Jakarta Barat menjebloskannya ke rumah tahanan (Rutan) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Keluarga Wardiaman Tak Pernah Diperlihatkan Bukti Penahanan, Ada Apa?

"Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan  ancaman minimal 6 tahun penjara," tutupnya. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana Omzetnya yang Terbesar? Sindikat Narkoba, Senpi, atau Hewan Langka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler