Bandar Sabu Manfaatkan Keponakan untuk Cari Pelanggan

Minggu, 29 Desember 2013 – 16:16 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Hodik, 54, adalah paman Sofyan. Tapi, lelaki warga Desa Pesarenan, Sampang, tersebut memanfaatkan keponakannya yang berusia 22 tahun tersebut di jalan yang salah. Hodik menugaskan Sofyan melariskan sabu-sabu (SS) yang dijualnya.

Beruntung, polisi dapat menghentikan kegiatan terlarang Hodik dan Sofyan. Keduanya tertangkap di dalam rumah Jalan Sumbo Gang II, Pabean Cantian. Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Sofyan. Saat itu keduanya sedang melakukan pesta sabu-sabu berdua.

BACA JUGA: Anak Punk Saling Jambak di Penjara

"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang di dalamnya sedang pesta sabu-sabu. Saat kami melakukan penyelidikan, ternyata memang benar," ungkap Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP I Ketut Madia, Sabtu (28/12).

Dia menjelaskan, saat digerebek, didapat barang bukti berat 3,4 gram sabu-sabu. Barang haram tersebut kemudian dipecah menjadi sebelas poket. Selain itu, turut disita seperangkat alat isap sabu-sabu.

BACA JUGA: Main Judi di Kantor Gubernur Empat Satpol PP Dibekuk

Menurut dia, konsumen yang dicari Hodik terutama anak muda. Hodik memanfaatkan keponakannya yang memiliki banyak teman itu untuk menawarkan sabu-sabu. (zuk/c6/diq)

BACA JUGA: Penjual Daging Tewas Dibacok Pedagang Kelapa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Sindikat Pelaku Modus ATM Nyangkut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler