Bandar Sabu-Sabu yang Ditembak Mati Polisi Pernah Terlibat Curas dan Curanmor

Selasa, 20 April 2021 – 19:21 WIB
Barang bukti senjata tajam dan sejumlah STNK serta BPKB yang ditemukan polisi di rumah Bandar Sabu-sabu di Pasuruan. Foto: Humas Polres Pasuruan

jpnn.com, PASURUAN - Tersangka S yang ditembak mati oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan diduga pernah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan dan curanmor. Hal itu berdasar temuan sejumlah barang bukti di rumah pelaku.

“Analisis (kami, red) dari percakapan telepon dan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka menjurus pada kasus curas yang ada di wilayah Pasuruan," ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Bawa 5 Kg Sabu-sabu ke Medan, Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati, Dooor!

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah S antara lain belasan STNK maupun BPKB. Selain itu, polisi juga menganalisis bukti pembicaraan antara tersangka MI dan S di telepon seluler.

Kendati demikian, polisi masih akan terus mendalami keterkaitan beberapa barang bukti yang ditemukan. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Pasti Marah Melihat Foto Kapolrestabes Makassar

"Itu masih kami pelajari dan kami kembangkan," ujar AKBP Rofiq.

Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim itu menambahkan, tersangka S ini merupakan seorang residivis, bahkan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

BACA JUGA: Keputusan Polisi Tembak Mati Teroris di Mabes Polri Sudah Tepat

"Baru dua bulan lalu keluarnya," tegas dia.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat Pasuruan waspada selama bulan Ramadan, karena beberapa hari terakhir ini angka kriminalitas meningkat.

"Terutama tentang bahaya narkoba," pungkas Rofiq.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polresta Pasuruan menembak mati seorang residivis karena melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap. Tindakan tegas terukur itu dilakukan berawal dari penangkapan MI di daerah Pandaan, Pasuruan.

Petugas saat itu menemukan barang bukti 50 gram sabu-sabu yang mengarah pada tersangka S.

"Tersangka kami dapati membawa senjata api rakitan laras pendek dengan enam butir peluru," ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (20/4). Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku S sampai akhirnya ditemukan di rumahnya.

Namun, saat proses penangkapan berlangsung tersangka melakukan perlawanan. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas itu karena membahayakan petugas. Pelaku seketika tersungkur," jelas dia. (mcr12/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler