Bandar Sedang Bungkus Sabu, Braakk.. Pintu Didobrak Polisi

Kamis, 07 Januari 2016 – 04:07 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kasmidi (28), dan M Nur Akhbar (21) ditangkap Satreskoba Polres Bulungan beberapa waktu lalu. Saat ditangkap, keduanya tengah membungkus narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polres Bulungan Simon Tammu mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini merupakan yang pertama dilakukan tahun ini. “Ini tangkapan perdana kami di 2016,” kata Simon.

BACA JUGA: Kemdagri Akan Kaji Alasan Pj Walkot Usulkan Mutasi

Penangkapan terhadap dua pengedar tersebut bermula dari informasi yang diperoleh bahwa kos-kosan tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Namun, polisi memang sudah mengincar mereka.

“Sebelumnya salah satu dari mereka memang sudah menjadi TO (target operasi) kami. Sempat dilakukan penggerebekan, tapi waktu itu tidak ditemukan barang bukti. Kemarin, akhirnya berhasil. Bahkan saat kami dobrak pintunya, mereka sedang membungkus poket sabu-sabu. Sehingga sabu-sabunya sempat berhamburan,” kata Simon. (asa/jos/jpnn)

BACA JUGA: Sah, Mantan Sespri SBY Pimpin Kodam XII Tanjungpura

BACA JUGA: Learning to Live Together: Alumni SMP 1 Tanggeung Berbagi Kasih

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiks.. Hiks.. Tukang Parkir Ditusuk Hingga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler