Bandara DEO Dipalang, 2 Pesawat Batal Mendarat

Sriwijaya Air dan Express Air Dialihkan ke Manokwari

Rabu, 01 Agustus 2012 – 03:42 WIB
SORONG –  Landasan pacu Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong pagi kemarin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIT dipalang oleh warga sekitar Bandara. Aksi palang dilakukan  warga guna menuntut  pembayaran ganti rugi  atas hak  ulayat  tanah Bandara DEO yang dianggap belum direalisasikan oleh pemerintah. 
 
Menurut Kepala Bandara DEO, Suparno, S.Sos MM, akibat aksi palang tersebut,   dua pesawat  yakni Sriwijaya Air dan Ekspress Air  yang  sesuai jadwal  seharusnya mendarat saat landasan dipalang terpaksa  dialihkan ke Bandara terdekat yakni Bandara Rendani Manokwari. 
 
Tidak hanya itu, pesawat Batavia Air dengan tujuan Manokwari pagi kemarin   pun terpaksa ditunda penerbangannya. Pesawat yang telah penuh dengan penumpang dan seharusnya terbang sekitar pukul 08.00 Wit harus molor hingga pukul 09.00 WIT. Bahkan  keterangan yang dihimpun Koran ini, pesawat Wings Air dari Ambon tujuan ke Sorong juga tidak terbang ke Sorong karena aksi palang tersebut.
 
Untung saja aksi palang tersebut tidak berlangsung lama. Setelah Wali Kota Drs Ec Lambertus Jitmau turun dan berdialog dengan warga, akhirnya sekitar pukul 08.30 WIT, palang di landasan pacu Bandara DEO pun dibuka dan penerbangan normal kembali.
  
Pantauan Radar Sorong (JPNN Group), aksi palang dilancarkan warga  sekitar pukul 07.30 WIT setelah pesawat Batavia Air Boeing 737 tiba di Sorong dari Jakarta dan akan melanjutkan perjalanan ke Manokwari. Namun secara tiba- tiba puluhan warga RT IV RW XI yang tinggal di sekitar  Bandara DEO langsung memblokir landasan pacu Bandara DEO.
 
Aksi pemalangan tersebut dilakukan dengan menggunakan kayu dan atap daun sagu dan diletakkan sepanjang lebar landasan pacu. Tidak hanya itu, warga juga  berdiri di atas kayu dan di atas atap daun sagu sambil melakukan orasi. Dalam orasinya, mereka menuntut pembayaran  ganti rugi yang selama ini belum diterima warga.
 
Meski sudah ditemui petugas Bandara maupun anggota Polres Sorong Kota, namun warga tetap tidak mau membuka palang tersebut. Mereka meminta agar Wali Kota Lambert Jitmau  datang menemui mereka dan berbicara mengenai kejelasan masalah ganti rugi. (reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Padang Dapat Uang Lebaran Rp2 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler