Bandara Halim Perdanakusuma Dibuka untuk Penerbangan Luar Negeri, tetapi

Senin, 24 Oktober 2022 – 22:31 WIB
Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 mengizinkan kembali penerbangan ke luar negeri dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan penerbangan luar negeri dari Bandara Halim ini untuk kepentingan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Garuda Segera Tambah Penerbangan ke Malaysia

"Setelah melakukan perbaikan dan renovasi, Bandara Halim Perdanakusuma siap menerima kembali penerbangan angkutan udara niaga tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri,” Wiku dalam keterangannya, Senin (24/10).

Wiku lalu menjelaskan alasan mengapa Bandara Halim Perdanakusuma hanya diizinkan untuk penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

BACA JUGA: Pelita Air Membidik Penerbangan Haji dan Umrah pada 2023

Penerbangan yang dimaksud adalah untuk medical evacuation, VIP Flight, dan penerbangan pribadi untuk kebutuhan bisnis dan investasi.

“Hal ini dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional yang maksimal khususnya kepada angkutan udara yang tidak berjadwal dan bukan niaga,” kata dia.

BACA JUGA: Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Terganggu, Ini Sebabnya

Sebelumnya, menurut SE Nomor 25 Tahun 2022, hanya terdapat 15 pintu masuk internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin.

Kemudian, Bandara Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandara Kertajati, dan Bandara Sentani. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler