jpnn.com - SAMPIT – Larangan merokok di ikon kota Patung Jelawat, Kalimantan Tengah ternyata diabaikan warga. Masih banyak pengunjung yang tetap merokok di kawasan tersebut.
Petugas keamanan (satpam) sampai kerepotan menegur para perokok yang rata-rata para pemuda tersebut. Lemahnya aturan tanpa sanksi tegas disinyalir menjadi alasan pengunjung melanggar aturan itu.
BACA JUGA: Setelah Ramadan Jumlah Perceraian Melonjak, Mengapa?
”Banyak anak muda yang sudah ditegur, namun kembali menyalakan rokok. Apalagi di malam hari. Kami tegur terus. Sejauh ini tidak ada yang melawan. Kami menegur dengan sopan, meminta agar rokok dimatikan,” kata Rendi, satpam di kawasan Jelawat, Minggu (7/8).
Rencananya, ke depan akan ada sanksi berat bagi siapa saja yang kedapatan merokok di kawasan tersebut. ”Sekarang teguran saja, kami dengar nanti ada sanksi denda,” tutur Rendi.
BACA JUGA: Hendak Memancing Dikeroyok Lebah, Innalillahi
Sementara itu, petugas kebersihan juga sering mendapati sisa rokok di kawasan Jelawat. Wais, misalnya, setiap hari selalu menemukan puntung rokok di lantai. Menurutnya, para pengunjung memanfaatkan kelengahan petugas sehingga tetap merokok dengan bebas.
Dari pantauan Radar Sampit, larangan merokok yang dipasang melalui spanduk di kawasan itu bisa dilihat siapa saja. Radar Sampit bahkan menemui salah seorang pria yang tengah santai merokok. (mir/ign/jos/jpnn)
BACA JUGA: Tragis! Pelajar Ini Gantung Diri Lantaran Diputusin Pacarnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi dan Satpol PP Bentrok, Wali Kota Sedih Lalu Menangis
Redaktur : Tim Redaksi