jpnn.com, BANDUNG - Kota Bandung, Jawa Barat, masih menyisakan kawasan kumuh seluas 717 hektare (ha) yang tersebar di sejumlah titik. Masalah urbanisasi dinilai menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan ibu kota dari Jawa Barat ini menyandang kota kumuh terbesar.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana membenarkan masih adanya kawasan kumuh di Kota Bandung. Salah satu penyebabnya, sebut dia, geliat ekonomi yang menjadikan Kota Bandung sebagai tujuan urbanisasi.
BACA JUGA: Bandung Kota Termacet se-Indonesia
“Masalah urbanisasi ini menjadi faktor yang mengakibatkan Bandung menjadi kumuh. Karena kita ketahui, laju pertumbuhan ekonomi Bandung tinggi, sekitar 7,2 persen, dibanding provinsi saja 5,35 persen dan nasional hanya 5,02 persen,” kata Yana di Balaikota, kemarin.
Namun, lanjut dia, tingginya angka urbanisasi ke Kota Bandung memberi dampak buruk terhadap kondisi lingkungan. Misalnya saja semakin padatnya kawasan permukiman di masyarakat. “Tapi dengan banyaknya kaum urban, banyak menambah permukiman yang enggak layak,” katanya.
BACA JUGA: Tiga Jalan Layang Akan Dibangun di Kota Bandung dan Sukabumi
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Agus Hidayat menjelaskan, ada beberapa indikator yang menjadikan sebuah kawasan dinyatakan kumuh. Indikator tersebut di antaranya drainase, sanitasi, jalan lingkungan, dan penyediaan air minum.
Berdasarkan data yang ada, kata dia, pada 2015 luasan kawasan kumuh lebih dari 1.000 hektare. Namun jumlah itu menurun dan kini tinggal tersisa 717 hektare kawasan kumuh.
“Sampai saat ini 717 hektare kawasan kumuh. Sisanya akan digempur dibereskan melalui proyek Kotaku (Kota Tanpa Kumuh),” katanya.
Pemerintah Kota Bandung menargetkan bisa terbebas dari kawasan kumuh di akhir 2019. Terlebih lagi penataan kawasan kumuh di dukung oleh Kementrian PUPR melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh)
Angka kawasan kumuh di Kota Bandung pun turun cukup drastis. Tahun 2015 kawasan kumuh mencapai 1,455,46 ha. Terakhir 2018, tersisa 717,086 ha.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memberikan anggaran sebesar Rp 123,5 miliar khusus untuk penataan kawasan kumuh. Sedangkan dari APBD kita ada Rp 40 miliar,” terangnya.
“Selain dari proyek Kotaku, dari anggaran APBD kita akan membangun prasarana air bersih di kawasan yang belum memiliki air bersih dan membangun septic tank agar masyarakat tidak membuang di mana saja,” pungkasnya. (mg2/drx)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti