jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan benar-benar geram dengan ulah Jozeph Paul Zhang yang diduga telah melakukan penodaan agama.
Pria yang bernama asli Shindi Paul disebut tidak hanya mengaku sebagai nabi ke-26.
BACA JUGA: Aziz Yanuar Menyebut Jozeph Paul Zhang Pengin Tenar Tetapi Enggak Ada Otak
"Polri harus segera menangkap Shindi Paul. Tidak ada urusan kasus penodaan agama yang dilakukannya dengan menyeret nyeret agama yang dianut kapolri," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (20/4).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini merasa pernyataan Jozeph Paul dalam sebuah video yang baru-baru ini viral di media sosial, ngawur.
BACA JUGA: Pengin Tahu Siapa Melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri? Oh Ternyata
Apalagi Jozeph menyebut kasus dugaan penistaan agama yang dikenakan padanya, dikaitkan dengan tujuan politik.
"Urusan apa penistaan agama yang dilakukannya dengan urusan politik? Tak ada kaitan sama sekali," ucap Edi.
BACA JUGA: Marthen Tewas, Jenazah Diarak ke Kantor Wali Kota, 1 Mobil Dibakar Massa
Menurut pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, pernyataan Jozeph Paul patut diduga melanggar hukum dan menyakiti hati umat Islam.
Ia pun mendukung agar Polri untuk segera mengambil tindakan yang tegas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Kami melihat Paul melanggar hukum, kok dibawa bawa ke urusan politik? Paul Sudah salah tetapi masih sombong," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang