Soroti Kasus PT IOI, Bang Edi Lemkapi Bilang Begini

Senin, 10 Mei 2021 – 23:35 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung Bareskrim Polri memproses hukum direktur utama PT Indosterling Optima Investa (IOI) berinisial SWA, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, tidak ada alasan penyidik kepolisian menghentikan kasus tersebut.

BACA JUGA: 3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Ketiganya Ditembak di Kaki, Lihat Gayanya

Apalagi disebut dalam kasus yang mengemuka unsur pidana pidana telah terpenuhi.

"Kami yakin, polri menetapkan pimpinan perusahaan itu sebagai tersangka karena indikasinya sangat kuat melakukan tindak pidana perbankan tanpa izin. Kasus ini sebelumnya dilaporkan 32 nasabah dengan nilai kerugian diperkirakan Rp47 miliar," ujar Edi dalam keterangannya.

BACA JUGA: Predator 35 Anak di Prabumulih Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya

Dosen ilmu hukum pidana di Universitas Bhayangkara ini lebih lanjut mengatakan, siapa pun tidak bisa memengaruhi independensi penyidikan.

Karena itu, proses hukum penting untuk dikawal agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau polisi sudah menemukan bukti-bukti yang cukup dan menetapkannya sebagai tersangka, ya harus diproses secara hukum," ucapnya.  

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut, sesuai aturan hukum, setiap perkara pidana tidak dapat dihentikan walau korban dan terlapor memilih untuk berdamai.

Edi juga menyampaikan kepada polisi agar tetap konsisten melanjutkan proses hukum, jika dalam proses hukum yang dilakukan polisi sudah menemukan bukti bukti yang cukup ada tindak pidana perbankan.  

Edi malah meminta polri tetap konsisten dan tidak terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun.  

BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

"Kami paham, tentu tugas kepolisian mewakili negara menjamin dan melindungi masyarakat dari berbagai aksi kejahatan," pungkas Edi.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler