Bang Ipul Hap Hap Segera Jalani Persidangan

Minggu, 17 April 2016 – 07:50 WIB
Saipul Jamil. Foto Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kasus yang menimpa pendangdut Saipul Jamil bakal memasuki babak baru setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21. Dalam waktu dekat, mantan suami Dewi Perssik ini bakal segera menjalani persidangan dan menyandang status terdakwa.

Pihak pengadilan juga sudah menetapkan tanggal persidangan yang harus dijalani pria yang karib disapa Bang Ipul itu.

BACA JUGA: BCL Pindah Kewarganegaraan Ikut Suami?

"Sidang Saipul Jamil rencananya Kamis, 21 April 2016," ujar Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, seperti dilansir Jawapos.com (Grup JPNN), Sabtu (16/4).

Rencananya, sidang akan dilaksanakan siang hari dan langsung masuk agenda pembacaan dakwaan. Menurut Hasoloan, sidang dijadwalkan digelar pada pukul 12 siang.

BACA JUGA: Gak Pakai Jaim, Yuni Shara Langsung Todong Chico Hakim

Seperti diketahui, Saipul Jamil resmi menyandang status tersangka kasus pencabulan yang dilaporkan remaja 16 tahun berinisal DS. Penetapan tersangka dilakukan usai penjemputan paksa dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading. (rud/chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Ssttt... Shakira Sedang Subur-Suburnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Superman "Serang Balik" Captain America


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler